Berita

Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bea Cukai Semarang Sita 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 23:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bea dan Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Barang ilegal tersebut diangkut sebuah truk yang dihentikan petugas pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima, penindakan berlangsung singkat pukul 00.10 hingga 00.25 WIB. Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu.

?Aksi ini bermula dari patroli darat yang digelar petugas di sepanjang ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu malam, 8 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB. 


Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mendeteksi keberadaan truk biru berterpal biru yang melaju pelan dengan aroma tembakau yang cukup menyengat.

?Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk Pintu Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan penegahan. 

Pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas tol mengonfirmasi keberadaan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias ilegal.

?Total nilai barang ilegal yang disita diperkirakan mencapai Rp4,87 miliar dengan potensi kerugian negara akibat penggelapan cukai ini tembus hingga Rp3,17 miliar.

Seluruh barang bukti rokok ilegal, armada truk, beserta dua orang sopir dan kernet kini diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses penelitian perkara lebih lanjut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya