Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama tersangka lain hasil OTT KPK. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Sita CCTV Hotel Pertemuan Bupati Pemalang dengan Lilik

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah, untuk mendalami dugaan pertemuan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan pihak swasta Lilik Budi Suprianto.

Penyitaan CCTV dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, rekaman tersebut diperlukan penyidik untuk memastikan pertemuan Lilik dengan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.


"Untuk kebutuhan pengecekan pertemuan antara LBS (Lilik) dengan AWI (Anom) dan GHA (Gus Haris)," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2026.

Penyitaan CCTV merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 5-8 Agustus 2026. Tim menggeledah 15 rumah yang tersebar di Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.

Selain rekaman CCTV, penyidik turut menyita sejumlah dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang.

Barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan file elektronik juga diamankan untuk kebutuhan penyidikan. KPK sebelumnya mengungkapkan Anom, Gus Haris, dan Lilik telah tiga kali bertemu di restoran yang berada di wilayah Magelang dan Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang Rp2 miliar dengan dalih dapat mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK.

Setelah Anom dan Gus Haris diyakinkan mengenai kemampuan Lilik mengurus perkara tersebut, disepakati penyediaan uang. Dari dana yang dikumpulkan Gus Haris melalui dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta, Rp1,2 miliar kemudian diberikan kepada Lilik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya