Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama tersangka lain hasil OTT KPK. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Sita CCTV Hotel Pertemuan Bupati Pemalang dengan Lilik

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah, untuk mendalami dugaan pertemuan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan pihak swasta Lilik Budi Suprianto.

Penyitaan CCTV dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, rekaman tersebut diperlukan penyidik untuk memastikan pertemuan Lilik dengan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.


"Untuk kebutuhan pengecekan pertemuan antara LBS (Lilik) dengan AWI (Anom) dan GHA (Gus Haris)," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2026.

Penyitaan CCTV merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 5-8 Agustus 2026. Tim menggeledah 15 rumah yang tersebar di Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.

Selain rekaman CCTV, penyidik turut menyita sejumlah dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang.

Barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan file elektronik juga diamankan untuk kebutuhan penyidikan. KPK sebelumnya mengungkapkan Anom, Gus Haris, dan Lilik telah tiga kali bertemu di restoran yang berada di wilayah Magelang dan Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang Rp2 miliar dengan dalih dapat mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK.

Setelah Anom dan Gus Haris diyakinkan mengenai kemampuan Lilik mengurus perkara tersebut, disepakati penyediaan uang. Dari dana yang dikumpulkan Gus Haris melalui dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta, Rp1,2 miliar kemudian diberikan kepada Lilik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya