Berita

Ilustrasi palu hakim. (Foto: Artificial Intelligence ChatGPT)

Hukum

Sengketa Tanah Sudirman Kembali Digugat Setelah 36 Tahun

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa tanah seluas lebih dari 5 hektare di Jalan Jenderal Sudirman Kav 68 Jakarta Selatan kembali digugat. Melalui perkara perdata nomor 441/PDT.G/2026/PN.JKT.SEL, sengketa tanah ini melibatkan PT Surya Prima Pratama dan PT Graha Metropolitan Nuansa (GMN).

"Kami sebagai penggugat mengantongi bukti kepemilikan yang sah, mulai dari pelepasan hak sampai bukti kepemilikan atas tanah adat dengan girik asli yang ada di tangan kami," ujar Kuasa hukum PT Surya Prima Pratama, Lenarki Latupeirissa dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Lenarki mempertanyakan dasar klaim PT Graha Metropolitan Nuansa yang mengandalkan akta cessie. Menurutnya, akta cessie sebatas pengalihan hak tagih piutang sehingga tidak sah dijadikan bukti kepemilikan atas objek tanah.


"Akta cessie adalah pengalihan piutang atau hak tagih. Menurut kami, itu tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan atas tanah," tegasnya.

Ia mengungkapkan, konflik agraria ini sudah berlarut-larut hingga 36 tahun akibat alasan hukum yang dinilainya kabur dan sumir. Padahal, pihak penggugat mengklaim memiliki bukti kuat untuk memenangkan perkara sejak awal.

Sebab itu, tim kuasa hukum menyusun ulang gugatan dengan membedah akar persoalan. Pihaknya mendesak pengadilan agar putusan dapat dieksekusi terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi dari pihak tergugat.

"Kami menggugat berdasarkan putusan-putusan yang sudah inkracht, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Tak hanya itu, Lenarki menyoroti latar belakang penerbit dokumen cessie yang dipegang pihak lawan. Dari dokumen yang dikantonginya, pengalihan hak tagih tersebut justru dikeluarkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggara acara (event organizer).

"Yang melakukan cessie itu adalah perusahaan yang bergerak di event organizer. Bagaimana bisa melakukan cessie?" cetusnya heran.

Menghadapi proses persidangan yang masih berjalan di PN Jakarta Selatan, Lenarki berharap majelis hakim bertindak objektif dan mencermati rekam jejak persidangan terdahulu, termasuk status pihak tergugat yang kerap mangkir dari panggilan resmi pengadilan.

"Kami berharap ke depan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini bertindak adil, arif, dan bijaksana," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya