Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL)

Politik

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan mulai 2028 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan harus menjadi momentum untuk membenahi kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, perubahan tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai persoalan penyesuaian tata kelola anggaran, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat desain kelembagaan BGN agar pelaksanaan mandatnya lebih efektif.

"Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang secara khusus mengatur penguatan kelembagaan BGN," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 9 Agustus 2026.


Menurut Hasanuddin, penguatan regulasi diperlukan agar BGN memiliki landasan kelembagaan yang lebih jelas dalam menjalankan tugas secara fokus dan berkelanjutan.

Siaga 98 mengusulkan BGN dikembangkan sebagai badan yang mandiri dengan fokus utama pada percepatan penanganan stunting serta peningkatan status gizi peserta didik.

Untuk memperkuat pelaksanaan program di daerah, Siaga 98 juga mendorong pembentukan struktur kelembagaan BGN hingga tingkat provinsi. Struktur tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan pelaksanaan program.

Selain kelembagaan, Hasanuddin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur Program MBG yang selama ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pola kerja sama dengan yayasan dan mitra pelaksana.

"Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali konsep SPPG agar menjadi dapur milik negara yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.

Menurutnya, model tersebut dapat memperkuat keberlanjutan program, memastikan standar kualitas pelayanan, sekaligus memperketat pengawasan penggunaan anggaran.

Siaga 98 juga menyatakan keyakinannya bahwa Kepala BGN Sudaryono memiliki kapasitas untuk melakukan penataan ulang kelembagaan sekaligus membangun sistem penganggaran yang lebih mandiri dan adaptif.

Hasanuddin menilai penguatan kelembagaan dan tata kelola anggaran akan membuat BGN semakin mampu menjalankan mandat peningkatan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.

"Karena itu, Siaga 98 berharap putusan MK menjadi pintu masuk bagi transformasi BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya