Berita

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Foto: PPID)

Nusantara

Satu Dibongkar, Pramono Putus Hubungan JPO Love and Hate di Rasuna Said

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan mengalihkan akses penyeberangan ke JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.

Keputusan tersebut diambil setelah Pramono meninjau langsung dua JPO yang berada berdekatan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Agustus 2026.

Dua JPO di Jalan Rasuna Said sebelumnya menjadi sorotan karena berdiri berdekatan tetapi tidak terhubung. Kondisi tersebut bahkan ramai dijuluki JPO “Love and Hate” di media sosial.


“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Pramono.

JPO integrasi dinilai lebih memenuhi kebutuhan pengguna karena telah dilengkapi lift dan guiding block, sehingga lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Sementara itu, JPO lama belum memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai.

Pemprov DKI Jakarta juga tidak memilih opsi menyambungkan kedua JPO karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter yang berpotensi mengurangi kenyamanan dan aksesibilitas pengguna.

“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Gubernur Pramono.

Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan penjelasan teknis dan melihat langsung kondisi kedua JPO. Setelah JPO lama dibongkar, akses penyeberangan akan difokuskan melalui JPO integrasi dengan memastikan seluruh fasilitas, termasuk lift, berfungsi optimal.

Pramono menargetkan pembongkaran rampung paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya akan diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya