Berita

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Foto: PPID)

Nusantara

Satu Dibongkar, Pramono Putus Hubungan JPO Love and Hate di Rasuna Said

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan mengalihkan akses penyeberangan ke JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.

Keputusan tersebut diambil setelah Pramono meninjau langsung dua JPO yang berada berdekatan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Agustus 2026.

Dua JPO di Jalan Rasuna Said sebelumnya menjadi sorotan karena berdiri berdekatan tetapi tidak terhubung. Kondisi tersebut bahkan ramai dijuluki JPO “Love and Hate” di media sosial.


“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Pramono.

JPO integrasi dinilai lebih memenuhi kebutuhan pengguna karena telah dilengkapi lift dan guiding block, sehingga lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Sementara itu, JPO lama belum memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai.

Pemprov DKI Jakarta juga tidak memilih opsi menyambungkan kedua JPO karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter yang berpotensi mengurangi kenyamanan dan aksesibilitas pengguna.

“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Gubernur Pramono.

Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan penjelasan teknis dan melihat langsung kondisi kedua JPO. Setelah JPO lama dibongkar, akses penyeberangan akan difokuskan melalui JPO integrasi dengan memastikan seluruh fasilitas, termasuk lift, berfungsi optimal.

Pramono menargetkan pembongkaran rampung paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya akan diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya