Berita

Deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal di Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemberantasan Tramadol Ilegal Jangan Berhenti di Deklarasi

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Deklarasi Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Forkopimda, dan masyarakat dalam memberantas peredaran tramadol ilegal di kawasan Tanah Abang didukung penuh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.

“Deklarasi ini merupakan gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat gabungan untuk memberantas peredaran tramadol. Tanpa resep dan pengawasan medis, obat ini dapat berdampak negatif bagi penggunanya,” ujarnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurut Wa Ode, langkah tegas dan sinergis tersebut penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.


“Jika dibiarkan, dampak buruk obat keras ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan kenakalan remaja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wa Ode meminta, komitmen pemberantasan tramadol ilegal dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti pada deklarasi seremonial.

Ia juga mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal, serta penguatan edukasi mengenai bahaya obat keras di sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak peredaran obat ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tandas Wa Ode.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya