Berita

Penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin di perairan Bintan oleh tim gabungan. (Foto: Dispenal)

Hukum

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Berhasil Digagalkan Tim Gabungan di Perairan Bintan

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, hingga TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin. Kapal tersebut mengangkut 1,3 ton Ketamin sebelum ditangkap di perairan Bintan. 

Informasi yang didapatkan, Sabtu, 8 Agustus 2026, kapal itu dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis, 6 Agustus 2026. ?

Penindakan ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026, serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.


Berangkat dari informasi tersebut, tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dimaksud. ?Setelah dihentikan, kapal beserta seluruh awak dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan mendalam. 

Pada Jumat, 7 Agustus 2026 tim gabungan berhasil membongkar modus operandi pelaku yang menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. 

Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

?Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

?Saat ini seluruh barang bukti beserta para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penghitungan ulang oleh Pomal Batam. Rencananya, rincian pengungkapan kasus ini akan dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers di Batam pada Minggu, 9 Agustus 2026.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya