Berita

Kompas.com Talks bertajuk "Sensus Ekonomi 2026 dan Manfaatnya bagi UMKM" di Jakarta, Jumat malam 7 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

BPS Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak

Jadi Basis Kebijakan UMKM
SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pusat Statistik, BPS, menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan sebagai dasar pemungutan pajak.

Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui data struktur perekonomian nasional, termasuk kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah, UMKM, yang menjadi dasar kajian dan penyusunan kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud dalam Kompas.com Talks bertajuk "Sensus Ekonomi 2026 dan Manfaatnya bagi UMKM" di Jakarta, Jumat malam 7 Agustus 2026.


"Sensus ekonomi itu kegiatan kita yang jelas itu sepuluh tahun sekali. Terakhir 2016, sekarang kita melaksanakan lagi di tahun 2026," ujar Edy.

Edy menjelaskan, data hasil sensus terakhir pada 2016 sudah tidak cukup menggambarkan kondisi perekonomian saat ini.

Dalam satu dekade terakhir, cara masyarakat memproduksi, memasarkan, mendistribusikan, dan melakukan transaksi berubah signifikan. Pertumbuhan perdagangan digital juga melahirkan banyak model usaha baru, termasuk UMKM yang menjalankan bisnis dari rumah melalui marketplace dan berbagai platform digital.

"Kalau kita kembali ke 2016, pasti kegiatan ekonomi itu sudah sangat berubah. Cara orang memproduksi barang sudah berubah, cara orang memasarkan, mendistribusikan barang sudah berubah," katanya.

Karena itu, BPS perlu kembali memotret struktur ekonomi secara menyeluruh pada 2026.

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026. Hingga Jumat 7 Agustus 2026, capaian pendataan sudah sekitar 86 persen dari estimasi populasi usaha.

Edy mengakui masih terdapat resistensi dari sebagian masyarakat ketika petugas melakukan pendataan. Namun, menurut dia, penolakan tersebut tidak signifikan dan tidak menghambat pelaksanaan sensus secara keseluruhan.

Salah satu kekhawatiran yang muncul berkaitan dengan dugaan data sensus akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

"Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa pajak itu bukan data yang dari BPS. Secara official menyampaikan seperti itu. Tidak ada," ujar Edy.

Menurut dia, data individu yang dikumpulkan BPS dilindungi Undang-Undang Statistik. Data yang dipublikasikan kepada masyarakat berupa data agregat, bukan informasi individual setiap pelaku usaha.

Data tersebut nantinya menjadi bahan untuk melihat struktur dan karakteristik perekonomian, termasuk memetakan kondisi UMKM.

"Kalau kita tidak disensus atau kita tidak didata, barangkali kita dianggap tidak ada. Enggak pernah ada rekaman dari data kita di dalam sensus ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu," kata Edy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya