Berita

Ilustrasi. (dok BPBD Kabupaten Klaten)

Politik

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Sumatera Selatan setiap musim kemarau dinilai menunjukkan perlunya penguatan pola pencegahan. Pemerintah diminta tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas.

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mengatakan titik karhutla bahkan kerap berada di lokasi yang sama setiap tahun. Kondisi tersebut semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun langkah mitigasi sejak dini.

"Karhutla ini terjadi hampir setiap tahun dan bahkan di lokasi yang sama. Seharusnya Kementerian Kehutanan sudah memiliki langkah antisipasi sejak awal sehingga kebakaran bisa dicegah sebelum meluas," kata Usman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.


Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan, penguatan patroli, serta kesiapan mitigasi sebelum memasuki puncak musim kemarau. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga harus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan efektif.

"Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait harus diperkuat. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi," ujar legislator tersebut.

Usman juga meminta pemerintah mengevaluasi daerah-daerah yang selama ini menjadi titik rawan karhutla. Evaluasi diperlukan agar penanganan lebih terarah dan kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Sebelumnya, pemerintah menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatera Selatan untuk menekan potensi kebakaran selama musim kemarau. Operasi hujan buatan tersebut berlangsung sejak Selasa, 4 Agustus 2026 hingga Senin, 10 Agustus 2026.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan Ferdian Krisnanto mengatakan pelaksanaan OMC mendapat dukungan penuh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"OMC mulai dilaksanakan sejak Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNPB dan direncanakan berlangsung hingga 10 Agustus 2026," ujar Ferdian.

Meski demikian, OMC dinilai seharusnya menjadi bagian dari penanganan kondisi darurat. Strategi utama tetap perlu diarahkan pada pencegahan dan mitigasi agar karhutla di lokasi yang sama tidak terus menjadi persoalan setiap musim kemarau.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya