Berita

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro. (Foto: Istimewa)

Hukum

UGM Harus Buka Ijazah Jokowi ke Publik sesuai Putusan PTUN

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 30 Juli 2026 terkait sengketa informasi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Dengan demikian salinan ijazah dan transkrip nilai Jokowi menjadi informasi terbuka dan dapat diakses publik," kata Juju melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.

Sebelumnya, Majelis hakim PTUN menolak seluruh permohonan keberatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM. 


"Artinya UGM mempunyai kewajiban untuk membuka dokumen akademik dan memberikannya kepada Pemohon yaitu kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi)," kata Juju.

Dokumen yang harus dibuka ke publik, kata Juju, meliputi salinan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. 

Majelis hakim PTUN menilai hak masyarakat untuk mengetahui riwayat pendidikan pejabat atau mantan pejabat negara, memiliki urgensi yang lebih tinggi dibanding klaim kerahasiaan data pribadi yang diajukan UGM ke KIP. 

Berdasarkan aturan hukum, setelah putusan e-court ini dirilis, UGM memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima putusan atau tolak/ keberatan.

"Dengan masih terus bergulirnya kasus ijazah Jokowi tersebut, maka secara tidak langsung akan menggerus nama dan reputasi UGM," kata Juju.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya