Berita

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro. (Foto: Istimewa)

Hukum

UGM Harus Buka Ijazah Jokowi ke Publik sesuai Putusan PTUN

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 30 Juli 2026 terkait sengketa informasi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Dengan demikian salinan ijazah dan transkrip nilai Jokowi menjadi informasi terbuka dan dapat diakses publik," kata Juju melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.

Sebelumnya, Majelis hakim PTUN menolak seluruh permohonan keberatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM. 


"Artinya UGM mempunyai kewajiban untuk membuka dokumen akademik dan memberikannya kepada Pemohon yaitu kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi)," kata Juju.

Dokumen yang harus dibuka ke publik, kata Juju, meliputi salinan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. 

Majelis hakim PTUN menilai hak masyarakat untuk mengetahui riwayat pendidikan pejabat atau mantan pejabat negara, memiliki urgensi yang lebih tinggi dibanding klaim kerahasiaan data pribadi yang diajukan UGM ke KIP. 

Berdasarkan aturan hukum, setelah putusan e-court ini dirilis, UGM memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima putusan atau tolak/ keberatan.

"Dengan masih terus bergulirnya kasus ijazah Jokowi tersebut, maka secara tidak langsung akan menggerus nama dan reputasi UGM," kata Juju.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya