Berita

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro. (Foto: Istimewa)

Hukum

UGM Harus Buka Ijazah Jokowi ke Publik sesuai Putusan PTUN

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 30 Juli 2026 terkait sengketa informasi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Dengan demikian salinan ijazah dan transkrip nilai Jokowi menjadi informasi terbuka dan dapat diakses publik," kata Juju melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.

Sebelumnya, Majelis hakim PTUN menolak seluruh permohonan keberatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM. 


"Artinya UGM mempunyai kewajiban untuk membuka dokumen akademik dan memberikannya kepada Pemohon yaitu kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi)," kata Juju.

Dokumen yang harus dibuka ke publik, kata Juju, meliputi salinan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. 

Majelis hakim PTUN menilai hak masyarakat untuk mengetahui riwayat pendidikan pejabat atau mantan pejabat negara, memiliki urgensi yang lebih tinggi dibanding klaim kerahasiaan data pribadi yang diajukan UGM ke KIP. 

Berdasarkan aturan hukum, setelah putusan e-court ini dirilis, UGM memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima putusan atau tolak/ keberatan.

"Dengan masih terus bergulirnya kasus ijazah Jokowi tersebut, maka secara tidak langsung akan menggerus nama dan reputasi UGM," kata Juju.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya