Berita

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama Forkopimko Jakarta Pusat, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga Tanah Abang menggelar deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal. (Foto: istimewa)

Nusantara

Warga Tanah Abang Deklarasi Perangi Peredaran Tramadol Ilegal

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama Forkopimko Jakarta Pusat, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga Tanah Abang menggelar deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.

"Deklarasi perang melawan peredaran Tramadol ilegal melihat peredaraan obat keras di Tanah Abang sangat masif. Masa depan generasi muda kita sedang dipertaruhkan," tegas Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.
 
Pemkot Jakarta Pusat bersama masyarakat menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran obat keras tramadol ilegal yang dapat memberikan efek negatif kepada generasi muda.


"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh komponen tokoh masyarakat, pemuda, agama yang tergabung di Tanah Abang yang mendeklarasikan komitmen perang terhadap peredaran tramadol ilegal," ungkapnya. 

Ia juga mengajak BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI, Polri serta Satpol PP bersinergi bersama melakukan pengawasan terpadu untuk memutus peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang. Masyarakat diminta jangan takut melapor apabila menemukan peredaran tramadol dijual bebas tanpa resep.

"Segera laporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Arifin berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan dari peredaran obat keras ilegal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan tramadol serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya