Berita

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama Forkopimko Jakarta Pusat, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga Tanah Abang menggelar deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal. (Foto: istimewa)

Nusantara

Warga Tanah Abang Deklarasi Perangi Peredaran Tramadol Ilegal

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama Forkopimko Jakarta Pusat, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga Tanah Abang menggelar deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.

"Deklarasi perang melawan peredaran Tramadol ilegal melihat peredaraan obat keras di Tanah Abang sangat masif. Masa depan generasi muda kita sedang dipertaruhkan," tegas Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.
 
Pemkot Jakarta Pusat bersama masyarakat menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran obat keras tramadol ilegal yang dapat memberikan efek negatif kepada generasi muda.


"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh komponen tokoh masyarakat, pemuda, agama yang tergabung di Tanah Abang yang mendeklarasikan komitmen perang terhadap peredaran tramadol ilegal," ungkapnya. 

Ia juga mengajak BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI, Polri serta Satpol PP bersinergi bersama melakukan pengawasan terpadu untuk memutus peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang. Masyarakat diminta jangan takut melapor apabila menemukan peredaran tramadol dijual bebas tanpa resep.

"Segera laporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Arifin berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan dari peredaran obat keras ilegal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan tramadol serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya