Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Komisi X DPR meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas temuan 995 senjata api (senpi) di lingkungan salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan, penemuan tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum.
"Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api, maupun barang lain di lingkungan salah satu di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menegaskan keselamatan peserta didik dan terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan aparat.
"Status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggungjawab atas barang-barang tersebut, dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti," tegasnya.
Legislator Golkar itu mengungkapkan, hingga kini Komisi X DPR belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan kasus tersebut.
Karena itu, Komisi X mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian untuk memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal. Selain itu, evaluasi terhadap tata kelola aset, sistem pengawasan, dan pengamanan di satuan pendidikan juga dinilai perlu segera dilakukan.
"Kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan," katanya.
Hetifah juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai potret dunia pendidikan nasional. Menurutnya, peristiwa itu merupakan dugaan kasus yang bersifat spesifik dan harus dipandang secara proporsional.
"Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” pungkasnya.