Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sudah Tiga Jam Lebih Febrie Adriansyah Masih Digarap Kejagung

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 17:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Hingga tiga jam lebih proses pemeriksaan berlangsung, Febrie masih terus dicecar pertanyaan oleh tim penyidik.

Pemandangan berbeda tampak saat kedatangannya di kompleks Kejaksaan Agung. Febrie hadir mengenakan kemeja batik yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan RI, dengan kedua tangan terikat borgol.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan langsung oleh tim khusus.

"FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.

Febrie resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan akhir Juli 2026.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan petinggi Kejagung itu langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan.

Selain Febrie, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua pihak lain yang diduga kuat terafiliasi dengannya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama, yakni Nurman Herin dan Don Ritto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya