Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Upaya Paksa Jika Rudy Tanoe Kembali Mangkir

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (RBT) alias Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Rudy Tanoe, yang merupakan kakak kandung pengusaha Harry Tanoesoedibjo, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih memberikan kesempatan kepada Rudy Tanoe untuk memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. Ia mengingatkan agar penjadwalan ulang tidak terus dilakukan karena dapat menghambat proses penyidikan.


"Terkait dengan pemanggilan terhadap saudara BRT, kami mengimbau kepada saksi ataupun pihak yang bersangkutan untuk hadir dalam penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus kembali dilakukan atau terus berulang ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penjemputan paksa apabila Rudy Tanoe kembali mangkir, Budi mengatakan penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

"Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," tegasnya.

Rudy Tanoe tercatat telah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Terakhir, ia mangkir dari pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026 dengan alasan meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, ia juga tidak hadir pada panggilan pemeriksaan 28 November 2025 dan 14 Agustus 2025.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH di Kemensos. KPK pada 19 Agustus 2025 mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Tiga tersangka dalam perkara ini adalah Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, serta Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Sementara itu, dua tersangka korporasi adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Status tersangka Rudy Tanoe terungkap melalui dua gugatan praperadilan yang diajukannya dan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 15 Desember 2025, hakim menolak gugatan praperadilan keduanya.

KPK juga memperpanjang masa pencegahan Rudy Tanoe bersama dua tersangka lainnya untuk bepergian ke luar negeri hingga 12 Agustus 2026.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya