Berita

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, saat memimpin rapat pembentukan TP2SR di Kantor Kementerian Sosial, Kamis, 5 Agustus 2026. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Kemensos Bentuk Tim Percepatan, 61 Sekolah Rakyat Dikebut Bangun Gedung Permanen

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) untuk mempercepat pembangunan gedung permanen bagi sekolah rintisan yang belum terakomodasi dalam program pembangunan tahun ini.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan TP2SR merupakan tim ad hoc yang bertugas mengawal percepatan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut mandat Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Sebanyak 61 Sekolah Rakyat rintisan di 57 pemerintah daerah menjadi prioritas. Puluhan sekolah tersebut belum sepenuhnya terakomodasi dalam kuota 100 titik pembangunan yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena terkendala administrasi lahan.


"Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan pembangunannya, potensi untuk ditutup di tahun depan besar sekali karena gedungnya sudah tidak mencukupi," ujar Agus Jabo saat memimpin rapat pembentukan TP2SR di Kantor Kemensos, Kamis, 5 Agustus 2026.

Menurut dia, sekolah-sekolah rintisan tersebut saat ini masih menggunakan fasilitas sementara yang kapasitasnya hanya diproyeksikan bertahan maksimal satu tahun. Karena itu, pembangunan gedung permanen harus segera direalisasikan.

"Jika gedung permanen tidak dieksekusi tahun ini, puluhan sekolah rintisan tersebut terancam ditutup akibat tidak mampu lagi menampung siswa baru," sambungnya.

Sebagai langkah awal, TP2SR akan menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut akan mempertemukan 57 pemerintah daerah yang menaungi 61 Sekolah Rakyat rintisan.

Desk Evaluation juga akan menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kemendagri, dan Perhutani.

"Tugas kita adalah memastikan titik-titik ini sudah ada persiapan lahannya. Tolong didata dan diidentifikasi status lahannya, siapa yang sudah mengusulkan, apa masalahnya, dan keterkaitannya dengan kementerian apa saja. Itu harus sudah ada identifikasi," jelas Agus Jabo.

Ia menegaskan TP2SR tidak hanya bertugas mengawal proses pembangunan, tetapi juga melakukan pendampingan, pengendalian, dan pemantauan secara berkelanjutan.

"Supaya kita bisa mengawal dan meng-update perkembangannya setiap hari," lanjutnya.

Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat Herman Koswara ditunjuk sebagai Ketua TP2SR. Tim tersebut akan menyiapkan data, mengoordinasikan penyelesaian persoalan di daerah, serta memberikan pendampingan hingga pembangunan fisik dimulai.

Agus Jabo meminta TP2SR segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait sebelum pelaksanaan Desk Evaluation.

"Hari Senin (10 Agustus) kita akan Zoom dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga agar mereka menyiapkan data sebelum desk. Setelah itu tim ini menyusun program percepatan, dan kita minta SK agar bisa segera bekerja," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya