Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Presisi

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Mabes Polri

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan keduanya saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Joko belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan karena penanganannya berada di bawah kewenangan Divpropam Mabes Polri.


"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Untuk memastikan pelayanan kepolisian di wilayah Banda Aceh tetap berjalan, Kapolda Aceh, Irjen Ruddi Setiawan, telah menunjuk Kabid TIK Polda Aceh, Kombes Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Joko memastikan penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara dan menjaga kelancaran pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh.

"Pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal, profesional, dan tanpa kendala," ujarnya.

Joko juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penanganan dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya