Berita

Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani saat memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 4 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Sembunyikan 4 Kg Ganja dalam Kotak Cokelat, Pemuda Diciduk Polisi di Palmerah

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 09:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 4 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial J (24).

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kardus yang dibungkus bubble wrap berwarna hitam. Di dalamnya terdapat empat paket daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat 4 kilogram," kata Tri dalam keterangannya, Kamis 6 Agustus 2026. 

Polisi menduga pelaku sengaja menyamarkan barang haram tersebut dengan mengemasnya ke dalam kotak cokelat sebelum dimasukkan ke dalam kardus berlapis bubble wrap guna mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya