Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Kabinet Bayangan Patut Diduga Didanai Asing

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 06:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil resmi membentuk Kabinet Bayangan sebagai wadah pengawasan sekaligus pemberi alternatif kebijakan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Akademisi Feri Amsari merupakan inisiator berdirinya kabinet bayangan dengan susunan 15 menteri.

Menanggapi itu, Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto menduga bahwa gerakan ini didanai oleh asing untuk merongrong kedaulatan NKRI.
 

 
“Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat. Titik kritisnya, begitu Celios masuk kabinet bayangan, ceritanya langsung berbeda. Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing,” ucap Prihandoyo kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia menilai langkah ini membuat rakyat terbelah dan bingung. Prihandoyo juga mengendus adanya pemaksaan kehendak dari pihak yang menggulirkan kabinet bayangan. 

“Ini pintu masuk intervensi asing. Kami menolak kabinet bayangan ini,” tegasnya.

Lanjut dia, jika struktur kabinet bayangan ini dibiayai asing maka sudah selayaknya sebagai pemerintahan boneka. Hal ini mirip dengan gerakan Van Mook yang membentuk negara-negara boneka di awal kemerdekaan Indonesia.  

“Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran. Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen,” tegasnya lagi.

Maka dari itu, Prihandoyo meminta PPATK untuk aktif memeriksa keluar masuk uang terhadap kelompok yang menggulirkan isu ini.

“Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintah. Menurut dia, kabinet ini hadir sebagai representasi partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan. 

"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2026.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan verifikasi panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. 

Dari 15 menteri yang terpilih, sekitar 40 persen merupakan perempuan.

Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil

Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari

Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman

Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad

Menteri Pertahanan: Curie Maharani

Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati

Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona

Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar

Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara

Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri

Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum

Menteri Kesehatan: Irma Hidayana

Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati

Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah

Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur'ani Farid.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya