Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
"Kita perlu bahas dari beberapa dimensi. Dimensi awal dari pencalonan, membutuhkan banyak biaya dari mulai sosialisasi hingga pengembangan partai politik. lalu juga setelah pencalonan akan ada biaya kampanye. biaya yang banyak ini yang membuat banyak kepala daerah sehingga melakukan langkah melanggar hukum,” kata Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Kiemas dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
“Jadi, jika kita mensimplifikasi adanya korupsi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil, hal tersebut menurut saya absurd," tambahnya menegaskan.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30