Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wacana kenaikan gaji kepala daerah yang mengemuka bukanlah jalan keluar untuk menghilangkan praktek korupsi, sebab akar masalah utama adalah biaya menjadi kepala daerah yang cukup tinggi.

"Kita perlu bahas dari beberapa dimensi. Dimensi awal dari pencalonan, membutuhkan banyak biaya dari mulai sosialisasi hingga pengembangan partai politik. lalu juga setelah pencalonan akan ada biaya kampanye. biaya yang banyak ini yang membuat banyak kepala daerah sehingga melakukan langkah melanggar hukum,” kata Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Kiemas dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

“Jadi, jika kita mensimplifikasi adanya korupsi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil, hal tersebut menurut saya absurd," tambahnya menegaskan.
 

 
Tak hanya itu, Giri menjelaskan, praktek korupsi yang terjadi juga karena adanya politik balas budi.

Ini bisa menjadi celah dan dimanfaatkan, bila kepala daerah terikat dengan para sponsor dalam pemilihan

"Biaya politik ini yang tidak bisa dipenuhi oleh fasilitas yang didapatkan oleh kepala daerah dan juga sistem birokrasi yang masih ada loophole sehingga praktek korupsi merajalela" ujarnya

Berkaca dari sini, Legislator PDIP ini juga menilai kenaikan gaji kepala daerah tidak akan berpengaruh pada kinerja.

"Ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. sehingga idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya" tuturnya.

Namun demikian, Giri menegaskan bahwa ada beberapa langkah yang perlu dilakukan sebelum memutuskan ada kenaikan gaji kepala daerah, pertama mengurangi biaya pencalonan kepala daerah dan membuat aturan akan hal tersebut. 

“Kedua, meningkatkan kualitas layanan yang dimasukkan ke dalam indikator-indikator performa dan ketiga setelah itu baru bisa membahas mengenai kenaikan gaji kepala daerah,” tandasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya