Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Ultimatum Rudy Tanoe Setelah Tiga Kali Mangkir

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe

Ultimatum tersebut dilayangkan setelah kakak kandung pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk ketiga kalinya pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan tidak boleh dijadikan alibi untuk menghambat penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).


"KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan berikutnya. Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini menunda-nunda proses penyidikan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, keterangan Rudy Tanoe sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas konstruksi hukum, termasuk peran para pihak yang terlibat.

Rudy Tanoe sebelumnya telah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik, yakni pada 14 Agustus 2025 dan 28 November 2025.

Meski KPK belum merilis nama tersangka secara resmi ke publik, status tersangka Rudy Tanoe terungkap melalui dua kali upaya gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan yang seluruhnya ditolak hakim.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar ini, KPK menetapkan tiga tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi. Selain Rudy Tanoe, dua tersangka lainnya yakni Dirut PT DRL 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan mantan Ditjen Dayasos Kemensos Edi Suharto.

Adapun dua korporasi yang turut terseret sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics. KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe hingga 12 Agustus 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya