Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Ultimatum Rudy Tanoe Setelah Tiga Kali Mangkir

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe

Ultimatum tersebut dilayangkan setelah kakak kandung pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk ketiga kalinya pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan tidak boleh dijadikan alibi untuk menghambat penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).


"KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan berikutnya. Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini menunda-nunda proses penyidikan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, keterangan Rudy Tanoe sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas konstruksi hukum, termasuk peran para pihak yang terlibat.

Rudy Tanoe sebelumnya telah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik, yakni pada 14 Agustus 2025 dan 28 November 2025.

Meski KPK belum merilis nama tersangka secara resmi ke publik, status tersangka Rudy Tanoe terungkap melalui dua kali upaya gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan yang seluruhnya ditolak hakim.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar ini, KPK menetapkan tiga tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi. Selain Rudy Tanoe, dua tersangka lainnya yakni Dirut PT DRL 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan mantan Ditjen Dayasos Kemensos Edi Suharto.

Adapun dua korporasi yang turut terseret sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics. KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe hingga 12 Agustus 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya