Diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Willy mengatakan, RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius. Hal itu terlihat dari banyaknya toko buku dan penerbit yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita,” kata Willy dalam diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30