Berita

Ilustrasi

Hukum

FSP BUMN Ungkap Dugaan Pemerasan pada 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap enam mantan pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). 

Sekretaris Jenderal FSP BUMN Bersatu Gatot Sugihana mengatakan, dugaan upaya pemerasan itu dari informasi yang dia terima muncul dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rizky Setiawan.

“Para terdakwa secara terpisah membuka informasi bahwa mantan Kajari diduga telah mencoba lakukan pemerasan agar perkaranya tidak lanjut ke pengadilan untuk memberikan nilai uang sebesar Rp3 miliar," ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Agustus 2026.


Atas pengakuan tersebut, kata Gatot, dia sudah membuat aduan resmi kepada Kejaksaan Agung.

"Atas dasar ini kami telah melaporkan dugaan ini kepada Jamwas dan Jaksa Agung di Kejagung,” tegas Gatot.

Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya itu berkaitan dengan proyek pengerukan dan pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023-2024. 

Dalam perkara tersebut, jaksa menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp83 miliar.

Enam terdakwa yang diseret ke meja hijau tersebut terdiri dari tiga mantan pejabat Pelindo III berinisial AWB, HES, dan EHH, serta tiga pengurus PT APBS berinisial FR, MYC, dan DWS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya