Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (kiri). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian yang dilakukan pihak swasta kepada oknum-oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Iskandar Sitorus sebagai saksi di pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.
Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026.
"Kemudian pemeriksaan terhadap saksi dari sisi swasta, saudara IS, didalami berkaitan dengan dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 6 Agustus 2026.
Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Umay Khayam selaku pegawai Bea Cukai, dicecar soal mekanisme importasi barang dan adanya penerimaan yang dilakukan pejabat Bea Cukai.
"Sehingga keterangan-keterangan dari para saksi ini kemudian untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi terkait dengan mekanisme di lapangan soal importasi barang, yang dilakukan terkait dengan pengaturan jalur hijau, jalur merah, karena ada dugaan praktik suap yang dilakukan oleh pihak importir atau pihak biro jasa, forwarder, kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," pungkas Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.
Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, sementara satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.
Belakangan, Taufik juga membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field yang menyatakan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri.