Berita

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (kiri). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK: Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus Dicecar Soal Pemberian Uang ke Oknum Bea Cukai

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 20:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian yang dilakukan pihak swasta kepada oknum-oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Iskandar Sitorus sebagai saksi di pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC. 

Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026.


"Kemudian pemeriksaan terhadap saksi dari sisi swasta, saudara IS, didalami berkaitan dengan dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Umay Khayam selaku pegawai Bea Cukai, dicecar soal mekanisme importasi barang dan adanya penerimaan yang dilakukan pejabat Bea Cukai.

"Sehingga keterangan-keterangan dari para saksi ini kemudian untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi terkait dengan mekanisme di lapangan soal importasi barang, yang dilakukan terkait dengan pengaturan jalur hijau, jalur merah, karena ada dugaan praktik suap yang dilakukan oleh pihak importir atau pihak biro jasa, forwarder, kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," pungkas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, sementara satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.

Belakangan, Taufik juga membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field yang menyatakan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya