Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. (Foto: Istimewa)

Hukum

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Penyidik KPK Hadapi Benturan Keras
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Pendalaman kini mengarah pada dugaan aliran dana dari manajemen Blue Ray Cargo kepada lingkaran pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor melalui seorang pria berinisial A yang disebut bernama Alexander.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus mengungkapkan hal itu usai menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026. 


Dalam kapasitasnya sebagai kuasa nonlitigasi Blue Ray Cargo, Iskandar mengaku dicecar penyidik mengenai dokumen transaksi perbankan yang sebelumnya telah diserahkannya kepada KPK.

“Mula-mula terkait posisi saya sebagai kuasa nonlitigasi Blue Ray mengenai bukti-bukti transfer melalui Bank BCA kepada A, yaitu Alexander, anggota TNI yang disebut-sebut sebagai ajudan Ahmad Dedi alias Dedi Congor,” kata Iskandar kepada wartawan.

Menurut Iskandar, dari rangkaian pertanyaan penyidik, ia memperoleh informasi yang cukup mengejutkan. Alexander disebut sebenarnya sudah pernah dipanggil untuk diperiksa di Pomdam. Namun, pada hari pelaksanaan pemeriksaan, muncul permintaan penundaan yang disebut berasal dari seseorang di Badan Intelijen Strategis (BAIS).

“Namun pada hari pemeriksaan di Pomdam, tiba-tiba ada permintaan penundaan dari yang disebut orang BAIS,” kata Iskandar.

Pendalaman penyidik juga menyinggung riwayat penanganan perkara Ahmad Dedi. Berdasarkan materi pertanyaan yang diterimanya, Iskandar menyebut Ahmad Dedi pernah diselidiki KPK pada kurun 2014-2016. Di saat bersamaan, nama yang sama juga disebut telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Bareskrim Polri.

“Lalu ada juga informasi bahwa antara 2014 sampai 2016 AD pernah disidik KPK, namun pada saat yang sama disebut sudah menjadi tersangka di Bareskrim. Sekarang ternyata status perkara tersangka di Bareskrim itu kembali diproses. Menurut saya ini kondisi yang unik,” kata Iskandar.

Iskandar menduga arah penyidikan kini mulai mengerucut pada penelusuran aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dalam transaksi tersebut. Bahkan, dari materi pemeriksaan yang diterimanya, penyidik disebut berencana meminta keterangan Vina Purnamasari, istri pemilik Blue Ray Cargo, John Field.

“Dari hal-hal itu saya melihat penyidik sepertinya juga akan memanggil Vina Purnamasari yang memberi data transferan BCA tersebut ke saya. Saya mencermati benturan yang dihadapi penyidik cukup keras. Saya tidak tahu apakah mereka akan terus kuat dan konsisten menyidik perkara ini,” kata Iskandar.

Sebelumnya, pada 17 Juni 2026, Iskandar telah menyerahkan sejumlah dokumen transaksi perbankan kepada penyidik KPK sebagai tindak lanjut permintaan penyidik. 

Dokumen tersebut, menurutnya, merupakan hasil penelusuran saat menjadi kuasa nonlitigasi Blue Ray Cargo dan diyakini dapat memperkuat pembuktian dugaan aliran dana dalam perkara suap di lingkungan DJBC.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya