Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Akurasi Data Fondasi Mutlak Buat Implementasi Kebijakan PIT Berbasis Kuota

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pematangan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) perlu dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan bagi nelayan.

Hal itu tertuang dalam rangkaian Peningkatan Kapasitas Pendata dan Pengolahan Data dalam Mendukung Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 716, and 717 yang dipusatkan di Manado.  

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Lotharia Latif membuka kegiatan secara resmi dengan menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat merupakan fondasi mutlak dalam mengawal kebijakan PIT berbasis kuota.


“Kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian ekonomi, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan sumber daya ikan (SDI) serta mendongkrak kesejahteraan nelayan di daerah,” kata Lotharia dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas ini dirancang secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni pertama, Workshop Stock Assessment: Diarahkan untuk menggembleng calon Scientific Service Provider (SSP) agar mampu melakukan pengkajian stok ikan dengan metodologi ilmiah yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, Bimbingan Teknis Pendataan Perikanan Tangkap: Fokus pada peningkatan kualitas data lapangan, utamanya aspek biologi ikan.

Ketiga, Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 715, 716, dan 717: Wadah strategis perumusan rekomendasi kebijakan berbasis sains terbaik.

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi PIT berbasis Kuota yang berorientasi pada keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan,” jelas Lotharia.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aspek penentuan status stok ikan serta penetapan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) menjadi instrumen paling esensial dalam kerangka PIT. 

“Data JTB yang lahir dari riset ilmiah yang transparan akan dikonversi secara akuntabel menjadi kuota penangkapan, demi merumuskan iklim kompetisi yang berkeadilan tanpa mengabaikan daya dukung ekologis,” pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi Suhufan, menggarisbawahi adanya korelasi erat antara pengkajian stok ikan dengan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menurut Abdi, pembangunan infrastruktur di kawasan KNMP diintegrasikan secara langsung dengan pembenahan sistem pendataan perikanan. 

“Ke depan, seluruh hasil tangkapan nelayan di lokasi KNMP dipastikan akan tercatat secara sistematis, sehingga akurasi data produksi nasional dapat terus ditingkatkan,” ujar Abdi.

Senada, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syahril Abd Raup, menyebut bahwa data memegang peranan krusial untuk memastikan arah kebijakan perikanan bersifat adaptif terhadap dinamika data empiris di lapangan.

“WPPNRI 714, 715, and 716 memiliki kontribusi penting dalam produksi perikanan nasional. Melalui forum ilmiah ini, kita memastikan setiap rekomendasi kebijakan benar-benar berlandaskan sains yang kuat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan,” kata Syahril.

Hasil akhir dari pertemuan ilmiah ini akan menjadi rujukan utama bagi UPP 714, 715, and 716 dalam merumuskan batasan pemanfaatan serta arahan strategis lainnya.

Rekomendasi tersebut selanjutnya bakal dibedah kembali dalam forum pertemuan tahunan UPPWPP yang melibatkan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Dengan dukungan pendanaan melalui AFD (Agence Française de Développement), KKP optimistis kolaborasi erat antara birokrasi dan insan akademisi ini mampu melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada pelestarian ekosistem laut sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat nelayan Indonesia.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya