Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Akurasi Data Fondasi Mutlak Buat Implementasi Kebijakan PIT Berbasis Kuota

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pematangan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) perlu dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan bagi nelayan.

Hal itu tertuang dalam rangkaian Peningkatan Kapasitas Pendata dan Pengolahan Data dalam Mendukung Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 716, and 717 yang dipusatkan di Manado.  

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Lotharia Latif membuka kegiatan secara resmi dengan menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat merupakan fondasi mutlak dalam mengawal kebijakan PIT berbasis kuota.


“Kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian ekonomi, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan sumber daya ikan (SDI) serta mendongkrak kesejahteraan nelayan di daerah,” kata Lotharia dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas ini dirancang secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni pertama, Workshop Stock Assessment: Diarahkan untuk menggembleng calon Scientific Service Provider (SSP) agar mampu melakukan pengkajian stok ikan dengan metodologi ilmiah yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, Bimbingan Teknis Pendataan Perikanan Tangkap: Fokus pada peningkatan kualitas data lapangan, utamanya aspek biologi ikan.

Ketiga, Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 715, 716, dan 717: Wadah strategis perumusan rekomendasi kebijakan berbasis sains terbaik.

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi PIT berbasis Kuota yang berorientasi pada keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan,” jelas Lotharia.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aspek penentuan status stok ikan serta penetapan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) menjadi instrumen paling esensial dalam kerangka PIT. 

“Data JTB yang lahir dari riset ilmiah yang transparan akan dikonversi secara akuntabel menjadi kuota penangkapan, demi merumuskan iklim kompetisi yang berkeadilan tanpa mengabaikan daya dukung ekologis,” pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi Suhufan, menggarisbawahi adanya korelasi erat antara pengkajian stok ikan dengan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menurut Abdi, pembangunan infrastruktur di kawasan KNMP diintegrasikan secara langsung dengan pembenahan sistem pendataan perikanan. 

“Ke depan, seluruh hasil tangkapan nelayan di lokasi KNMP dipastikan akan tercatat secara sistematis, sehingga akurasi data produksi nasional dapat terus ditingkatkan,” ujar Abdi.

Senada, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syahril Abd Raup, menyebut bahwa data memegang peranan krusial untuk memastikan arah kebijakan perikanan bersifat adaptif terhadap dinamika data empiris di lapangan.

“WPPNRI 714, 715, and 716 memiliki kontribusi penting dalam produksi perikanan nasional. Melalui forum ilmiah ini, kita memastikan setiap rekomendasi kebijakan benar-benar berlandaskan sains yang kuat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan,” kata Syahril.

Hasil akhir dari pertemuan ilmiah ini akan menjadi rujukan utama bagi UPP 714, 715, and 716 dalam merumuskan batasan pemanfaatan serta arahan strategis lainnya.

Rekomendasi tersebut selanjutnya bakal dibedah kembali dalam forum pertemuan tahunan UPPWPP yang melibatkan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Dengan dukungan pendanaan melalui AFD (Agence Française de Développement), KKP optimistis kolaborasi erat antara birokrasi dan insan akademisi ini mampu melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada pelestarian ekosistem laut sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat nelayan Indonesia.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya