Berita

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Ramai Isu Surpres Pergantian Kapolri, Kontra Narasi: Tidak Berdasar dan Bersifat Provokatif

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belakangan ramai diperbincangkan. Namun, isu tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengatakan, isu pergantian Kapolri yang beredar saat ini hanya bersifat spekulatif dan diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tidak bisa dipertanggungjawabkan secara legitimate atau isu tidak berdasar," kata Sandri saat dikonfirmasi RMOL, Rabu, 5 Agustus 2026.


Menurutnya, isu pergantian Kapolri memang kerap muncul dari waktu ke waktu. Namun hingga saat ini tidak ada dasar yang dapat membuktikan kebenaran kabar tersebut.

Sandri juga menilai, presiden masih memberikan kepercayaan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Korps Bhayangkara. Hal itu, menurutnya, terlihat dari berbagai apresiasi yang diberikan presiden terhadap kinerja Kapolri.

"Saya melihat sampai saat ini belum ada pergantian Kapolri. Artinya, sosok Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih dibutuhkan oleh presiden untuk memimpin institusi Polri," ujarnya.

Ia menambahkan, isu pergantian Kapolri yang terus beredar berpotensi menimbulkan kegaduhan karena bersifat provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sandri menegaskan, kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kapolri sepenuhnya berada pada presiden dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau kita lihat berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU 5/2026, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa kewenangan utama berada pada presiden sebagai kepala pemerintahan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya