Berita

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Ramai Isu Surpres Pergantian Kapolri, Kontra Narasi: Tidak Berdasar dan Bersifat Provokatif

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belakangan ramai diperbincangkan. Namun, isu tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengatakan, isu pergantian Kapolri yang beredar saat ini hanya bersifat spekulatif dan diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tidak bisa dipertanggungjawabkan secara legitimate atau isu tidak berdasar," kata Sandri saat dikonfirmasi RMOL, Rabu, 5 Agustus 2026.


Menurutnya, isu pergantian Kapolri memang kerap muncul dari waktu ke waktu. Namun hingga saat ini tidak ada dasar yang dapat membuktikan kebenaran kabar tersebut.

Sandri juga menilai, presiden masih memberikan kepercayaan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Korps Bhayangkara. Hal itu, menurutnya, terlihat dari berbagai apresiasi yang diberikan presiden terhadap kinerja Kapolri.

"Saya melihat sampai saat ini belum ada pergantian Kapolri. Artinya, sosok Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih dibutuhkan oleh presiden untuk memimpin institusi Polri," ujarnya.

Ia menambahkan, isu pergantian Kapolri yang terus beredar berpotensi menimbulkan kegaduhan karena bersifat provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sandri menegaskan, kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kapolri sepenuhnya berada pada presiden dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau kita lihat berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU 5/2026, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa kewenangan utama berada pada presiden sebagai kepala pemerintahan," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya