Berita

Proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kejati NTT Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat Negara di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih mendalami keterlibatan pejabat negara dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Salah satunya adanya dugaan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti  Diana. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Jaksa tengah mencari ada tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu.


“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Raka dalam keterangannya, Selasa 4 Agustus 2026.

Disampaikan Raka, penelusuran juga mencakup kemungkinan keterlibatan Diana dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022-2024 tersebut. Kejati NTT membuka peluang meminta kembali keterangan Diana sesuai dengan perkembangan penyelidikan.

“Terkait peran Wamen PU masih didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya,” ujarnya.

Diana sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung terkait proyek rumah untuk eks pejuang Timtim tersebut. Kendati pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung, penanganan perkaranya tetap berada di Kejati NTT.

Belum dijelaskan materi yang akan didalami penyelidik dari Diana ataupun waktu pemanggilan tersebut. 

Kejati NTT masih memeriksa rangkaian perencanaan dan pelaksanaan proyek sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Penyelidikan bermula dari temuan kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun bagi eks pejuang Timtim. Sebagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat, bahkan ambruk sebelum keseluruhan proyek diserahterimakan kepada penerima manfaat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar sebelumnya mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan menemukan sedikitnya 54 rumah rusak hingga ambruk.

Penyelidik kini menelusuri apakah kerusakan itu semata-mata disebabkan persoalan teknis konstruksi atau berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Adapun pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timtim dikerjakan oleh tiga badan usaha milik negara, yakni PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya. Proyek dibagi menjadi tiga paket kontrak dengan nilai keseluruhan sekitar Rp400 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya