Berita

Proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kejati NTT Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat Negara di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih mendalami keterlibatan pejabat negara dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Salah satunya adanya dugaan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti  Diana. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Jaksa tengah mencari ada tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu.


“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Raka dalam keterangannya, Selasa 4 Agustus 2026.

Disampaikan Raka, penelusuran juga mencakup kemungkinan keterlibatan Diana dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022-2024 tersebut. Kejati NTT membuka peluang meminta kembali keterangan Diana sesuai dengan perkembangan penyelidikan.

“Terkait peran Wamen PU masih didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya,” ujarnya.

Diana sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung terkait proyek rumah untuk eks pejuang Timtim tersebut. Kendati pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung, penanganan perkaranya tetap berada di Kejati NTT.

Belum dijelaskan materi yang akan didalami penyelidik dari Diana ataupun waktu pemanggilan tersebut. 

Kejati NTT masih memeriksa rangkaian perencanaan dan pelaksanaan proyek sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Penyelidikan bermula dari temuan kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun bagi eks pejuang Timtim. Sebagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat, bahkan ambruk sebelum keseluruhan proyek diserahterimakan kepada penerima manfaat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar sebelumnya mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan menemukan sedikitnya 54 rumah rusak hingga ambruk.

Penyelidik kini menelusuri apakah kerusakan itu semata-mata disebabkan persoalan teknis konstruksi atau berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Adapun pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timtim dikerjakan oleh tiga badan usaha milik negara, yakni PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya. Proyek dibagi menjadi tiga paket kontrak dengan nilai keseluruhan sekitar Rp400 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya