Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Demo RUU Ketenagakerjaan ke DPR pada 10 Agustus Ditunda

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 12:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana aksi unjuk rasa yang diperkirakan melibatkan 50 ribu buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 10 Agustus 2026, resmi ditunda.

Keputusan itu diambil Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) setelah muncul kekhawatiran adanya kelompok yang berpotensi menyusup atau memanfaatkan aksi untuk kepentingan di luar perjuangan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus bagian dari KBPBI, Andi Gani Nena Wea mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi di lapangan.


"Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh ini. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," kata Andi Gani, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurutnya, Presidium KBPBI memilih menunda aksi sebagai langkah antisipasi agar perjuangan buruh tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain. Langkah tersebut juga diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah keresahan masyarakat.

"Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," kata Andi Gani.

Meski demikian, penundaan aksi tidak mengubah tuntutan utama buruh. KBPBI menegaskan tetap akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan mendesak DPR segera memproses regulasi tersebut melalui jalur konstitusional.

"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," tegas Andi.

Sebelum merencanakan aksi massa, KBPBI telah melakukan safari politik ke sejumlah fraksi DPR dengan menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun bersama 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja. 

Koalisi juga telah bertemu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sembari berharap DPR segera merespons usulan tersebut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak memicu eskalasi konflik seperti saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya