Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Demo RUU Ketenagakerjaan ke DPR pada 10 Agustus Ditunda

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 12:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana aksi unjuk rasa yang diperkirakan melibatkan 50 ribu buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 10 Agustus 2026, resmi ditunda.

Keputusan itu diambil Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) setelah muncul kekhawatiran adanya kelompok yang berpotensi menyusup atau memanfaatkan aksi untuk kepentingan di luar perjuangan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus bagian dari KBPBI, Andi Gani Nena Wea mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi di lapangan.


"Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh ini. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," kata Andi Gani, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurutnya, Presidium KBPBI memilih menunda aksi sebagai langkah antisipasi agar perjuangan buruh tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain. Langkah tersebut juga diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah keresahan masyarakat.

"Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," kata Andi Gani.

Meski demikian, penundaan aksi tidak mengubah tuntutan utama buruh. KBPBI menegaskan tetap akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan mendesak DPR segera memproses regulasi tersebut melalui jalur konstitusional.

"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," tegas Andi.

Sebelum merencanakan aksi massa, KBPBI telah melakukan safari politik ke sejumlah fraksi DPR dengan menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun bersama 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja. 

Koalisi juga telah bertemu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sembari berharap DPR segera merespons usulan tersebut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak memicu eskalasi konflik seperti saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya