Berita

Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

MBG Wajib Gunakan Komoditas Premium, Bahan Bersubsidi Dilarang

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog dan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh komoditas pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar premium. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi, seperti beras SPHP, minyak goreng MinyaKita, dan LPG 3 kilogram, di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan hal tersebut di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026. Ia menegaskan seluruh bahan pangan yang disalurkan untuk program MBG merupakan produk premium.


“Tidak ada, kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG, termasuk MinyaKita. Jadi kita berikan kepada MBG, program MBG itu adalah yang semua premium,” katanya,

Kepala BGN, Sudaryono, turut menegaskan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi di seluruh SPPG. Kebijakan tersebut diterapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran sekaligus memperkuat tata kelola internal BGN.

Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan penggunaan bahan bersubsidi dalam pelaksanaan MBG.

“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Sudaryono.

Selain memenuhi kebutuhan gizi, program MBG juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. BGN berkomitmen membangun kemitraan yang adil dengan para penyelenggara program, termasuk memberikan kepastian skema bagi mitra yang telah berinvestasi dalam pembangunan fasilitas SPPG.

Dalam pelaksanaannya, BGN mewajibkan SPPG menyerap bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk melindungi petani dan peternak lokal. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah telur ayam.

Pembelian telur sesuai HAP diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha peternak sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya