Berita

Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

MBG Wajib Gunakan Komoditas Premium, Bahan Bersubsidi Dilarang

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog dan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh komoditas pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar premium. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi, seperti beras SPHP, minyak goreng MinyaKita, dan LPG 3 kilogram, di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan hal tersebut di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026. Ia menegaskan seluruh bahan pangan yang disalurkan untuk program MBG merupakan produk premium.


“Tidak ada, kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG, termasuk MinyaKita. Jadi kita berikan kepada MBG, program MBG itu adalah yang semua premium,” katanya,

Kepala BGN, Sudaryono, turut menegaskan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi di seluruh SPPG. Kebijakan tersebut diterapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran sekaligus memperkuat tata kelola internal BGN.

Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan penggunaan bahan bersubsidi dalam pelaksanaan MBG.

“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Sudaryono.

Selain memenuhi kebutuhan gizi, program MBG juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. BGN berkomitmen membangun kemitraan yang adil dengan para penyelenggara program, termasuk memberikan kepastian skema bagi mitra yang telah berinvestasi dalam pembangunan fasilitas SPPG.

Dalam pelaksanaannya, BGN mewajibkan SPPG menyerap bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk melindungi petani dan peternak lokal. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah telur ayam.

Pembelian telur sesuai HAP diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha peternak sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya