Berita

Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

MBG Wajib Gunakan Komoditas Premium, Bahan Bersubsidi Dilarang

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog dan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh komoditas pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar premium. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi, seperti beras SPHP, minyak goreng MinyaKita, dan LPG 3 kilogram, di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan hal tersebut di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026. Ia menegaskan seluruh bahan pangan yang disalurkan untuk program MBG merupakan produk premium.


“Tidak ada, kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG, termasuk MinyaKita. Jadi kita berikan kepada MBG, program MBG itu adalah yang semua premium,” katanya,

Kepala BGN, Sudaryono, turut menegaskan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi di seluruh SPPG. Kebijakan tersebut diterapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran sekaligus memperkuat tata kelola internal BGN.

Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan penggunaan bahan bersubsidi dalam pelaksanaan MBG.

“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Sudaryono.

Selain memenuhi kebutuhan gizi, program MBG juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. BGN berkomitmen membangun kemitraan yang adil dengan para penyelenggara program, termasuk memberikan kepastian skema bagi mitra yang telah berinvestasi dalam pembangunan fasilitas SPPG.

Dalam pelaksanaannya, BGN mewajibkan SPPG menyerap bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk melindungi petani dan peternak lokal. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah telur ayam.

Pembelian telur sesuai HAP diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha peternak sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya