Berita

Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

MBG Wajib Gunakan Komoditas Premium, Bahan Bersubsidi Dilarang

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog dan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh komoditas pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar premium. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi, seperti beras SPHP, minyak goreng MinyaKita, dan LPG 3 kilogram, di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan hal tersebut di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026. Ia menegaskan seluruh bahan pangan yang disalurkan untuk program MBG merupakan produk premium.


“Tidak ada, kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG, termasuk MinyaKita. Jadi kita berikan kepada MBG, program MBG itu adalah yang semua premium,” katanya,

Kepala BGN, Sudaryono, turut menegaskan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi di seluruh SPPG. Kebijakan tersebut diterapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran sekaligus memperkuat tata kelola internal BGN.

Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan penggunaan bahan bersubsidi dalam pelaksanaan MBG.

“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Sudaryono.

Selain memenuhi kebutuhan gizi, program MBG juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. BGN berkomitmen membangun kemitraan yang adil dengan para penyelenggara program, termasuk memberikan kepastian skema bagi mitra yang telah berinvestasi dalam pembangunan fasilitas SPPG.

Dalam pelaksanaannya, BGN mewajibkan SPPG menyerap bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk melindungi petani dan peternak lokal. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah telur ayam.

Pembelian telur sesuai HAP diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha peternak sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya