Berita

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI) yang juga Tokoh Gerakan 212, Ustaz Slamet Maarif (Foto: RMOL)

Nusantara

Presidium Majelis Arah Indonesia Nilai Istilah LGSP Lebih Mudah Dipahami Masyarakat

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presidium Majelis Arah Indonesia (MAI), Ustaz Slamet Maarif menilai penggunaan istilah LGSP atau Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah disiapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih mudah dipahami masyarakat.

Menurutnya, pemilihan istilah tersebut penting agar tujuan pembentukan regulasi dapat dipahami secara luas oleh publik.

“Saya pikir penggunaan LGSP lebih mudah dimengerti masyarakat dan mudah diterapkan saat ini,” kata Ustaz Slamet kepada RMOL, Selasa, 4 Agustus 2026.


Tokoh gerakan 212 itu menilai penggunaan istilah yang sederhana akan memudahkan proses sosialisasi dan penerapan aturan apabila nantinya disahkan menjadi undang-undang.

Ustaz Slamet berharap istilah LGSP tetap dipertahankan dalam penyusunan naskah RUU. Menurutnya, penggunaan istilah yang mudah dipahami dapat mencegah munculnya multitafsir di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, kemudahan masyarakat dalam memahami istilah yang digunakan dalam sebuah regulasi menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung efektivitas penerapan undang-undang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya