Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog berpotensi menghemat biaya pembayaran bunga pinjaman lebih dari Rp1,07 triliun per tahun setelah pemerintah menurunkan bunga pinjaman Bulog menjadi 3 persen dan memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 2 persen.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap Bulog dalam menjalankan penugasan di sektor pangan. Sebelumnya, bunga pinjaman yang ditanggung Bulog berada di kisaran 7–8 persen.

“Bunga bank yang biasanya 7 - 8 persen diturunkan 2 - 3 persen. Ini luar biasa dan dampak dari pengurangan bunga bank tersebut, Bulog mampu untuk mengurangi biaya pembayaran bunga dalam 1 tahun lebih dari Rp1,07 triliun,” kata Rizal di  Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2026. 


Dengan skema baru tersebut, Bulog menanggung bunga sebesar 3 persen, sementara pemerintah memberikan subsidi bunga 2 persen. Dengan demikian, total dukungan pembiayaan mencapai 5 persen.

“Subsidi pemerintah tambah 2 persen, menjadi 5 persen. 3 persen-nya dicicil Bulog, 2 persen-nya dibantu disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya.

Kebijakan penurunan bunga ini mulai berlaku pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Rizal, fasilitas tersebut menjadi yang pertama kali diterima Bulog dengan tingkat bunga serendah itu.

Ia menilai dukungan pembiayaan tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat kondisi keuangan Bulog sekaligus mendorong transformasi perusahaan sebagai lembaga pangan negara yang lebih profesional dan sehat secara finansial.

Selain menekan beban bunga, Bulog mulai September 2026 akan meningkatkan anggaran operasional pemeliharaan gudang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga kualitas dan standar beras yang disimpan di gudang-gudang Bulog.

“Khusus teman-teman kepala gudang dan kawan-kawan yang selama ini sebagai ujung tombak, dan tulang punggung Bulog yang memelihara dan merawat beras-beras Bulog, kami naikkan biaya operasionalnya di gudang menjadi dua kali lipat. Harapan kami, kualitas dari beras dan standarisasi beras tetap terjaga sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” kata Rizal.

Sementara itu, perubahan mekanisme margin Bulog telah diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengubah Perbanas Nomor 7 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menetapkan margin Bulog dalam bentuk nominal berdasarkan kuantum pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Margin itu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Bulog dalam menjaga stok CBP tetap aman dan berkualitas, menstabilkan harga, melindungi kepentingan petani, serta memperkuat infrastruktur.

Rizal menilai pemberian margin 7 persen kepada Bulog merupakan kebijakan yang wajar mengingat besarnya kontribusi perusahaan dalam mendukung kebijakan pangan nasional.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya