Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Serikat Buruh Serahkan Draft Usulan RUU Ketenagakerjaan

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Belasan serikat buruh menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada DPR pada Senin 3 Agustus 2026.

Penyerahan draf usulan dari 18 organisasi serikat buruh disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.


Berkenaan dengan hal itu, Andi Gani mengingatkan DPR agar mewaspadai berbagai potensi kerusuhan yang bisa saja terjadi jika aspirasi rakyat tersumbat pada Agustus ini.

“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar," kata Andi Gani.

Oleh karenanya, Andi Gani mewanti-wanti wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen untuk memperhatikan betul aspirasi rakyat. Termasuk dalam hal ini penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang hingga kini masih digodok di Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR.

“Koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” kata Andi Gani. 

Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan lagi kerusuhan terjadi seperti saat pengesahan Omnibus Law RUU Ketenagakerjaan.

"Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober," demikian Andi Gani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya