Berita

Ilustrasi Tarif Listrik Rumah Tangga Mulai 1 Agustus 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Tarif Listrik Berlaku Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar Lengkap per kWh untuk Semua Golongan

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:46 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Tarif tersebut berlaku untuk periode triwulan III 2026 dan dipastikan tidak mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Sesuai ketentuan, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif bagi 12 golongan pelanggan nonsubsidi untuk periode Agustus hingga Oktober 2026

Selain itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh subsidi listrik tanpa perubahan tarif. Kelompok penerima subsidi meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelanggan listrik yang digunakan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Tarif Listrik Rumah Tangga Mulai 1 Agustus 2026

Berikut tarif listrik pelanggan rumah tangga: Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

Untuk pelanggan bisnis, tarif listrik yang berlaku mulai Agustus 2026 adalah sebagai berikut: Tarif Listrik Pelanggan Industri

Pelanggan sektor industri dikenakan tarif: Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum meliputi: Tarif Listrik Pelayanan Sosial

Berikut tarif listrik untuk pelanggan pelayanan sosial: Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

Untuk pelanggan rumah tangga penerima subsidi, tarif listrik tetap sebagai berikut:

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya