Berita

Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin (kanan) dalam diskusi KWP bertajuk "Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat: Fondasi Kebijakan Berkeadilan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ujang Komarudin:

Reses Anggota DPR Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

KAMIS, 30 JULI 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masa reses anggota DPR memiliki peran strategis sebagai jembatan antara parlemen dan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar reses tidak hanya menjadi agenda formal, melainkan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan yang dihadapi publik.

Hal itu disampaikan Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam diskusi KWP bertajuk "Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat: Fondasi Kebijakan Berkeadilan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Ujang, secara prosedural pelaksanaan reses telah berjalan dengan berbagai mekanisme, seperti pertemuan tatap muka dan dialog bersama masyarakat. Namun yang lebih penting adalah mengukur sejauh mana aspirasi yang diserap benar-benar diwujudkan menjadi kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Yang harus perlu didalami adalah menurut saya apakah persoalan-persoalan ke masyarakat itu tuntas selesai? Menyerap aspirasi bahkan menjemput asuransi itu betul-betul kemanfaatannya itu dirasakan oleh publik?” kata Ujang.

Ia mencontohkan berbagai persoalan klasik, seperti air bersih, pengelolaan sampah, hingga pendidikan yang masih terus menjadi keluhan masyarakat dari waktu ke waktu.

Menurutnya, anggota DPR perlu melakukan belanja masalah, yakni memetakan persoalan masyarakat secara menyeluruh agar penyelesaiannya lebih terarah.

"Masalah Indonesia dari dulu itu-itu aja nah juga berubah-ubah yaitu sampah dan sampah air bersih, pendidikan, enggak ada perubahan," ujarnya.

Ujang menambahkan, apabila seluruh anggota DPR di setiap daerah pemilihan mampu menjalankan fungsi tersebut secara optimal, berbagai persoalan masyarakat akan lebih mudah dituntaskan satu per satu.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengukur keberhasilan reses, yakni apakah aspirasi masyarakat sudah ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau masih sebatas catatan.

Menurut Ujang, harus diukur sejauh mana aspirasi itu sudah diselesaikan, sudah menjadi kebijakan atau belum. Jangan sampai masyarakat hanya melihat itu sebagai program pemerintah tanpa mengetahui bahwa ada proses penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR.

Lebih jauh, Ujang juga menyoroti tiga indikator kebijakan berkeadilan yang harus menjadi orientasi pelaksanaan reses. Pertama, pemerataan akses masyarakat terhadap wakil rakyat. Menurutnya, reses harus membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPR.

"Dengan reses ini anggota DPR semakin dekat dengan (rakyat), anggota DPR semakin bisa bukan hanya memberikan program ya tapi juga tadi bisa dekat," tuturnya.

Kedua, keberpihakan kepada kelompok masyarakat miskin. Ia menilai seluruh kerja politik DPR semestinya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat kecil.

Ketiga, keterbukaan kepada publik. Menurut Ujang, anggota DPR perlu menyampaikan laporan mengenai hasil reses dan tindak lanjut aspirasi masyarakat agar publik mengetahui sejauh mana perjuangan yang telah dilakukan.

"Reses menjadi bagian daripada sesuatu untuk memastikan tadi bukan hanya kebijakannya yang bisa disampaikan tapi aspirasi bisa terserap," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya