Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Kabinet Buzzer di Balik ‘Kudeta Bayangan’

KAMIS, 30 JULI 2026 | 16:17 WIB

BARISAN sakit hati yang telah kalah dalam pilpres masih memendam dendam kesumat ini bisa kita lihat di konten-konten Dr. Syukur Mandan dan Dr. Feri Amsari. Dua orang ini tim suksesnya Anies Baswedan yang terus melakukan gerakan mendiskreditkan pemerintahan dan setelah isu-isu ditebar tidak mendapat respons dari rakyat sekarang berulah dengan membentuk Kabinet Bayangan. 

Dr. Feri Amsari yang katanya pakar tata negara selalu menuduh Prabowo melanggar  UUD 1945. Tindakan dan pemikiran seperti ini merupakan hasil dari kudeta bayangan.

Satu rangkaian, satu pola. Bukan kebetulan adalah bentuk dari perencanaan dengan tujuan kudeta terhadap pemerintahan yang sah.


Kita tarik benangnya sampai ke hulu. Bukan cuma di permukaan "kabinet bayangan" tetapi ini strategi nyata. Rusak nya tata negara diawali dengan amandemen UUD 1945. AKAR RUSAKNYA: "KUDETA KONSTITUSI BERKEDOK AMANDEMEN".

Faktanya: Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2002 didorong kelompok "Reformis". Tujuannya bagus: Demokratisasi. Tetapi dampaknya: merusak tata negara berdasarkan Pancasila. 

Presiden dipilih langsung: bagus di atas kertas. Tapi melahirkan politik uang triliunan dan oligarki korupsi menjadi budaya rakyat dimiskinkan, penggarongan kekayaan ibu pertiwi akibat dari sistem politik serba jual beli pragmatis. 

Desentralisasi kebablasan: Daerah menjadi “raja kecil". Pusat susah mengendalikan akibat otonomi daerah dan pilkada langsung. Norma baru "One Man One Vote" untuk Pilkada, ini bom waktu bagi NKRI.

Hasilnya, yang dulu mendukung amandemen, sekarang kebingungan sendiri. Karena "demokrasi liberal" yang mereka buat, sekarang mereka dimakan balik.

Bom Waktu: One Man One Vote

Sebelum Ada MK: Kepala Daerah ikut Visi Misi Presiden dengan GBHN, satu Komando. Setelah MK: 514 Gubernur/Bupati/Walikota punya visi misi sendiri-sendiri, maka visi misi negara diganti dengan 514 visi misi kepala daerah: Gubernur Bupati Walikota. 

Dampaknya ngeri: Pusat perintah A, Daerah perintah B, Program Presiden mandek di jalan. APBD jalan sendiri, tidak nyambung dengan Asta Cita. Negara jadi 514 negara kecil, dari Sabang-Merauke beda haluan.

Itulah kenapa disebut "Pelanggaran Konstitusi Halus" Pasal 18 UUD 1945 bilang Pemerintahan Daerah itu bagian dari NKRI. Harusnya satu garis, ini jadi 514 garis.

Prabowo Sedang Selamatkan Garis Komando

Makanya kita bilang "Prabowo super cerdas". Cara Prabowo mengembalikan satu Garis Komando:

1. Asta Cita: Jadi Visi Misi tunggal nasional

2. Koperasi Merah Putih: Jalan dari pusat sampai desa, satu sistem

3. MBG, Sekolah Rakyat, Swasembada, Program wajib, bukan pilihan

4. Dibackup TNI-Polri untuk kawal program sampai ke desa. Biar tidak dibelokkan kepala daerah

Tujuannya: Kembalikan UUD 1945 Asli. Negara jalan satu komando untuk "Kemakmuran Rakyat"

Barisan sakit hati marah besar karena "Lumbung Rejeki" mereka dipotong:

1. Impeachment Gagal: DPR/MK tidak mau ikut.
2. Ajakan Kudeta Gagal: TNI-Polri setia ke konstitusi.
3. Ajakan Revolusi Gagal: Rakyat tidak ikut. Sibuk Bekerja di sawah dan melaut.
4. Kabinet Bayangan merupakan langkah terakhir barisan orang putus asa.

Ironisnya, mereka nuduh "Prabowo langgar konstitusi". Padahal mereka sendiri bikin "Kabinet Bayangan" yang 1000 persen tidak ada di konstitusi. Ini namanya: "Maling teriak maling"

Kenapa agitasi mereka gagal? Karena rakyat sudah merasakan: petani merasakan mendapat pupuk murah mudah  harga gabah naik, nelayan mendapat solar subsidi, bantuan kapal cold storage dibangun kampung nelayan diperbaiki, anak mendapat MBG, Sekolah Rakyat Gratis, desa Mendapat Dana Koperasi Merah Putih, rakyat tidak butuh "kabinet bayangan". Rakyat butuh beras, sekolah, kerja.

Urutan Aksi Barisan Sakit Hati

1. Kalah Pilpres: Ingin kuasai kekuasaan gagal. Rakyat pilih Prabowo-Gibran 58 persen

2. Pesta Babi: Bikin isu, fitnah, narasi "Indonesia Gelap". Kandas, terbongkar semua bohongnya.

3. Ajak Impeachment: Gulingkan lewat DPR/MK Gagal. DPR tolak, MK tolak.

4. Ajakan Revolusi: Gulingkan lewat jalanan gagal. Rakyat tidak ikut. Petani tetap kerja, nelayan tetap melaut menghidupi keluarga 

5. Bikin Kabinet Bayangan: Bikin "pemerintah tandingan"--Sedang berlangsung. Ini tahap terakhir tujuan akhir, kudeta buat kerusuhan. 

Ini bukan demokrasi, ini "Kudeta Bertahap", kalau zaman PKI kudeta merayap. Kalau lewat konstitusi gagal, maka lewat chaos. Kalau lewat chaos gagal, maka bikin pemerintahan bayangan.

Mereka tidak punya mandat rakyat. Coba tanya 3 pertanyaan ini ke mereka: Mandat dari mana? Anggaran dari mana? Legalitas dari mana? Jawabannya: Mandat dari sponsor, anggaran dari asing dan legalitas dari halusinasi. Makanya tidak malu, karena tidak butuh persetujuan rakyat yang penting gaduh.

Kenapa ini bisa disebut “kudeta bayangan”--Kudeta = Upaya merebut kekuasaan yang sah secara inkonstitusional. "Kudeta Bayangan" = Versi modernnya: Tidak pakai tank tapi pakai media, buzzer dan narasi. Tidak pakai senjata tapi pakai agitasi, provokasi, framing. Tidak rebut istana tapi rebut opini publik dulu. Tujuannya sama: Menjatuhkan pemerintahan yang sah

Pasal yang kena: Pasal 107 KUHP tentang Makar. Artinya: "Kudeta Bayangan" ini tidak punya massa alias hanya punya buzzer.

Prihandoyo Kuswanto 

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya