Berita

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

JPPR Kritik Putusan DKPP: Tio Aliansyah Harusnya Dipecat!

KAMIS, 30 JULI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik kembali dikemukakan publik atas Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kasus keterlibatan salah satu anggotanya, Tio Aliansyah dalam kasus penggunaan helikopter bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh menilai DKPP tidak memberikan teladan dalam putusan Tio Aliansyah yang terbukti melanggar kode etik. 

Menurut Rendy, kasus Tio sangat jelas memperlihatkan adanya irisan fakta dengan kasus Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, karena mereka sama-sama menaiki helikopter yang dinilai DKPP tidak memerhatikan prinsip sense of ethics dan sense of good governance.


Dalam putusan terhadap Parsadaan dan Abdullah, JPPR mengetahui sanksi yang diberikan adalah peringatan keras. Sehingga menurut Rendy, seharusnya DKPP tidak memberikan sanksi yang sama kepada Tio Aliansyah. 

"Logikanya kalau misalnya Pak Parsadaan KPU itu peringatan keras, yang DKPP ini pemberhentian dong. Harus lebih keras dari peringatan keras," ujar Rendy kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Sosok yang kerap disapa Rambo itu memandang, DKPP sebagai lembaga penegak etik patut memberikan contoh konkret kepada seluruh penyelenggara pemilu, agar pelanggaran serupa tidak berulang di kemudian hari.

"Kenapa (harus dijatuhkan sanksi pemberhentian)? Ini supaya ada efek jera dan jadi pembelajaran. Jangan DKPP yang adalah pengadilan etik, benteng etik penyelenggara pemilu, melakukan pelanggaran etik," tuturnya.

Lebih lanjut, Rambo memahami persoalan etik Tio Aliansyah tidak bisa dijera hanya melalui sanksi administratif berupa pelarangan penanganan perkara selama 90 hari.

"Kalau dalam putusan tadi dibacakan dia terbukti melanggar, nah terbukti melanggar itu aja udah problem. Ya kan? Dan ini pertama kali terjadi loh kasus seperti ini (di pimpinan DKPP)," sesalnya.

"Masa ada DKPP nggak tahu etik dan nggak tahu, atau sensornya nggak bisa mendeteksi bahwa apa yang dia lakukan itu berpotensi melanggar etik," demikian Rambo menambahkan.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya