Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Aziz Subekti (Tangkapan layar dari TVR Parlemen)

Politik

DPR Dorong Porsi Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil SDA Diperbesar

KAMIS, 30 JULI 2026 | 13:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai perlu dioptimalkan sebagai instrumen fiskal yang bersifat asimetris sehingga daerah penghasil sumber daya alam (SDA) maupun komoditas memperoleh porsi yang lebih besar sesuai kontribusinya. 

Skema tersebut diyakini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mewujudkan pemerataan yang lebih berkeadilan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Aziz Subekti, mengatakan pemerintah memiliki sejumlah skema transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBH. Namun, menurutnya, DBH memiliki karakter yang berbeda sehingga pembagiannya harus lebih berpihak kepada daerah penghasil.


"Saya melihat DBH ini adalah instrumen asimetris yang harus kembali ke daerah. Kalau DAU mungkin rumusnya umum bisa diterima, DAK berdasarkan kepentingan yang dipotret oleh pemerintah pusat," kata Aziz dalam rapat di Kompleks Parlemen, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menilai daerah penghasil sawit, hasil tambang, maupun komoditas lainnya sudah semestinya memperoleh porsi DBH yang lebih besar. Namun, pembagian tersebut harus didukung dengan pembenahan data perpajakan dan transaksi agar penyalurannya lebih akurat.

"Nah, DBH ini menurut saya memang supaya adil dia kembali kepada penghasil baik sumber daya alam maupun komoditas. Jadi kalau dia penghasil sawit ya, bagaimana DBH itu besar dengan memperbaiki data-data dari pajak dan lain-lain serta transaksi sawit tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Aziz menegaskan persoalan fiskal daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah anggaran. Ia menilai pemerintah perlu lebih dulu melakukan inovasi regulasi dan memperbaiki tata kelola agar kebijakan yang diambil dapat segera diimplementasikan.

"Bukan uang dulu, inovasi regulasi dulu. Tata kelola mana yang bisa dieksekusi cepat tanpa menimbulkan risiko tinggi tetapi membantu daerah tersebut untuk lebih baik, itu segera dieksekusi," tegasnya.

Selain itu, Aziz juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan sektoral. Menurutnya, kepala daerah harus dilibatkan secara aktif dan tidak hanya menjadi penonton dalam program kementerian yang dilaksanakan di wilayahnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, kata Aziz, menyulitkan daerah memenuhi kebutuhan belanja rutin pada awal tahun anggaran sehingga terpaksa mengandalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Karena itu, Aziz berharap pemerintah segera membenahi koordinasi antarsektor agar penyaluran dana ke daerah dapat dilakukan tepat waktu sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya