Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Aziz Subekti (Tangkapan layar dari TVR Parlemen)

Politik

DPR Dorong Porsi Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil SDA Diperbesar

KAMIS, 30 JULI 2026 | 13:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai perlu dioptimalkan sebagai instrumen fiskal yang bersifat asimetris sehingga daerah penghasil sumber daya alam (SDA) maupun komoditas memperoleh porsi yang lebih besar sesuai kontribusinya. 

Skema tersebut diyakini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mewujudkan pemerataan yang lebih berkeadilan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Aziz Subekti, mengatakan pemerintah memiliki sejumlah skema transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBH. Namun, menurutnya, DBH memiliki karakter yang berbeda sehingga pembagiannya harus lebih berpihak kepada daerah penghasil.


"Saya melihat DBH ini adalah instrumen asimetris yang harus kembali ke daerah. Kalau DAU mungkin rumusnya umum bisa diterima, DAK berdasarkan kepentingan yang dipotret oleh pemerintah pusat," kata Aziz dalam rapat di Kompleks Parlemen, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menilai daerah penghasil sawit, hasil tambang, maupun komoditas lainnya sudah semestinya memperoleh porsi DBH yang lebih besar. Namun, pembagian tersebut harus didukung dengan pembenahan data perpajakan dan transaksi agar penyalurannya lebih akurat.

"Nah, DBH ini menurut saya memang supaya adil dia kembali kepada penghasil baik sumber daya alam maupun komoditas. Jadi kalau dia penghasil sawit ya, bagaimana DBH itu besar dengan memperbaiki data-data dari pajak dan lain-lain serta transaksi sawit tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Aziz menegaskan persoalan fiskal daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah anggaran. Ia menilai pemerintah perlu lebih dulu melakukan inovasi regulasi dan memperbaiki tata kelola agar kebijakan yang diambil dapat segera diimplementasikan.

"Bukan uang dulu, inovasi regulasi dulu. Tata kelola mana yang bisa dieksekusi cepat tanpa menimbulkan risiko tinggi tetapi membantu daerah tersebut untuk lebih baik, itu segera dieksekusi," tegasnya.

Selain itu, Aziz juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan sektoral. Menurutnya, kepala daerah harus dilibatkan secara aktif dan tidak hanya menjadi penonton dalam program kementerian yang dilaksanakan di wilayahnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, kata Aziz, menyulitkan daerah memenuhi kebutuhan belanja rutin pada awal tahun anggaran sehingga terpaksa mengandalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Karena itu, Aziz berharap pemerintah segera membenahi koordinasi antarsektor agar penyaluran dana ke daerah dapat dilakukan tepat waktu sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya