Berita

Tersangka Dias (rompi ketiga dari kanan). (Foto: Humas KPK)

Hukum

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu malam, 29 Juli 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil OTT. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.


Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah pada dua klaster penyidikan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi.

Keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Harus yang merupakan orang kepercayaan bupati, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah dari tersangka Dias.

Budi juga membenarkan bahwa pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan (Dias) merupakan staf administrasi pada KPK yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya, sejak Selasa, 28 Juli 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya