Berita

Tersangka Dias (rompi ketiga dari kanan). (Foto: Humas KPK)

Hukum

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu malam, 29 Juli 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil OTT. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.


Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah pada dua klaster penyidikan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi.

Keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Harus yang merupakan orang kepercayaan bupati, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah dari tersangka Dias.

Budi juga membenarkan bahwa pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan (Dias) merupakan staf administrasi pada KPK yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya, sejak Selasa, 28 Juli 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya