Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Bersih-bersih Pemerintahan, Wajar Tingkat Kepuasan Presiden Prabowo Menurun

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menjadi 51,1 persen merupakan dinamika yang wajar di tengah kebijakan pemerintah yang sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pemerintahan dan lembaga negara.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi hampir selalu menimbulkan resistensi politik maupun persepsi publik yang fluktuatif, terutama ketika pemerintah secara terbuka membongkar berbagai persoalan di institusi strategis.

“Penurunan tingkat kepuasan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan. Presiden Prabowo sedang mendorong agenda bersih-bersih di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di institusi penegak hukum. Dalam jangka pendek, kondisi ini justru membuat publik melihat semakin banyak kasus korupsi yang terungkap sehingga memengaruhi persepsi terhadap kinerja pemerintah,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2026. 


Ia menjelaskan bahwa meningkatnya pemberitaan mengenai kasus korupsi tidak serta-merta menunjukkan praktik korupsi semakin parah pada masa pemerintahan saat ini. Sebaliknya, hal tersebut juga dapat dibaca sebagai indikator bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sedang bekerja lebih aktif.

“Kasus-kasus yang mencuat di Badan Gizi Nasional (BGN), penangkapan tiga mantan pimpinan BGN, hingga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjadi perhatian publik. Namun, dari perspektif tata kelola, yang lebih penting adalah adanya keberanian negara untuk melakukan pembenahan, memperkuat sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas tanpa pandang institusi,” katanya.

Iwan juga menilai maraknya pengungkapan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan sejumlah kepala daerah, menunjukkan bahwa upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sedang berlangsung. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan konsisten sehingga mampu meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Selain faktor penegakan hukum, Iwan melihat persepsi publik juga dipengaruhi oleh berbagai pernyataan Presiden Prabowo yang memicu perdebatan di ruang publik.

“Pernyataan seperti ‘Londo Ireng’ menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan dan diproduksi ulang di media maupun media sosial. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak tersita pada kontroversi istilah daripada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden. Dalam era komunikasi digital, framing sering kali lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan penjelasan atas konteks sebenarnya,” jelasnya.

Kendati demikian, IPR menilai tingkat kepuasan publik masih berada pada angka mayoritas, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan konsolidasi komunikasi publik sekaligus menunjukkan hasil nyata dari agenda reformasi kelembagaan yang sedang dijalankan.

“Ke depan, keberhasilan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah agenda bersih-bersih ini menjadi perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih bersih, maupun penegakan hukum yang semakin berkeadilan. Apabila hasil-hasil tersebut mulai terlihat secara nyata, kami meyakini kepercayaan publik berpotensi kembali meningkat,” demikian Iwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya