Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Bersih-bersih Pemerintahan, Wajar Tingkat Kepuasan Presiden Prabowo Menurun

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menjadi 51,1 persen merupakan dinamika yang wajar di tengah kebijakan pemerintah yang sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pemerintahan dan lembaga negara.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi hampir selalu menimbulkan resistensi politik maupun persepsi publik yang fluktuatif, terutama ketika pemerintah secara terbuka membongkar berbagai persoalan di institusi strategis.

“Penurunan tingkat kepuasan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan. Presiden Prabowo sedang mendorong agenda bersih-bersih di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di institusi penegak hukum. Dalam jangka pendek, kondisi ini justru membuat publik melihat semakin banyak kasus korupsi yang terungkap sehingga memengaruhi persepsi terhadap kinerja pemerintah,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2026. 


Ia menjelaskan bahwa meningkatnya pemberitaan mengenai kasus korupsi tidak serta-merta menunjukkan praktik korupsi semakin parah pada masa pemerintahan saat ini. Sebaliknya, hal tersebut juga dapat dibaca sebagai indikator bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sedang bekerja lebih aktif.

“Kasus-kasus yang mencuat di Badan Gizi Nasional (BGN), penangkapan tiga mantan pimpinan BGN, hingga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjadi perhatian publik. Namun, dari perspektif tata kelola, yang lebih penting adalah adanya keberanian negara untuk melakukan pembenahan, memperkuat sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas tanpa pandang institusi,” katanya.

Iwan juga menilai maraknya pengungkapan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan sejumlah kepala daerah, menunjukkan bahwa upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sedang berlangsung. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan konsisten sehingga mampu meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Selain faktor penegakan hukum, Iwan melihat persepsi publik juga dipengaruhi oleh berbagai pernyataan Presiden Prabowo yang memicu perdebatan di ruang publik.

“Pernyataan seperti ‘Londo Ireng’ menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan dan diproduksi ulang di media maupun media sosial. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak tersita pada kontroversi istilah daripada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden. Dalam era komunikasi digital, framing sering kali lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan penjelasan atas konteks sebenarnya,” jelasnya.

Kendati demikian, IPR menilai tingkat kepuasan publik masih berada pada angka mayoritas, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan konsolidasi komunikasi publik sekaligus menunjukkan hasil nyata dari agenda reformasi kelembagaan yang sedang dijalankan.

“Ke depan, keberhasilan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah agenda bersih-bersih ini menjadi perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih bersih, maupun penegakan hukum yang semakin berkeadilan. Apabila hasil-hasil tersebut mulai terlihat secara nyata, kami meyakini kepercayaan publik berpotensi kembali meningkat,” demikian Iwan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya