Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Bersih-bersih Pemerintahan, Wajar Tingkat Kepuasan Presiden Prabowo Menurun

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menjadi 51,1 persen merupakan dinamika yang wajar di tengah kebijakan pemerintah yang sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pemerintahan dan lembaga negara.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi hampir selalu menimbulkan resistensi politik maupun persepsi publik yang fluktuatif, terutama ketika pemerintah secara terbuka membongkar berbagai persoalan di institusi strategis.

“Penurunan tingkat kepuasan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan. Presiden Prabowo sedang mendorong agenda bersih-bersih di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di institusi penegak hukum. Dalam jangka pendek, kondisi ini justru membuat publik melihat semakin banyak kasus korupsi yang terungkap sehingga memengaruhi persepsi terhadap kinerja pemerintah,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2026. 


Ia menjelaskan bahwa meningkatnya pemberitaan mengenai kasus korupsi tidak serta-merta menunjukkan praktik korupsi semakin parah pada masa pemerintahan saat ini. Sebaliknya, hal tersebut juga dapat dibaca sebagai indikator bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sedang bekerja lebih aktif.

“Kasus-kasus yang mencuat di Badan Gizi Nasional (BGN), penangkapan tiga mantan pimpinan BGN, hingga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjadi perhatian publik. Namun, dari perspektif tata kelola, yang lebih penting adalah adanya keberanian negara untuk melakukan pembenahan, memperkuat sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas tanpa pandang institusi,” katanya.

Iwan juga menilai maraknya pengungkapan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan sejumlah kepala daerah, menunjukkan bahwa upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sedang berlangsung. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan konsisten sehingga mampu meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Selain faktor penegakan hukum, Iwan melihat persepsi publik juga dipengaruhi oleh berbagai pernyataan Presiden Prabowo yang memicu perdebatan di ruang publik.

“Pernyataan seperti ‘Londo Ireng’ menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan dan diproduksi ulang di media maupun media sosial. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak tersita pada kontroversi istilah daripada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden. Dalam era komunikasi digital, framing sering kali lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan penjelasan atas konteks sebenarnya,” jelasnya.

Kendati demikian, IPR menilai tingkat kepuasan publik masih berada pada angka mayoritas, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan konsolidasi komunikasi publik sekaligus menunjukkan hasil nyata dari agenda reformasi kelembagaan yang sedang dijalankan.

“Ke depan, keberhasilan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah agenda bersih-bersih ini menjadi perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih bersih, maupun penegakan hukum yang semakin berkeadilan. Apabila hasil-hasil tersebut mulai terlihat secara nyata, kami meyakini kepercayaan publik berpotensi kembali meningkat,” demikian Iwan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya