Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: RMOLJateng)

Hukum

OTT Bupati Pemalang Bukti Korupsi Daerah Sudah Sistemik

RABU, 29 JULI 2026 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didugam menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai praktik korupsi di daerah tidak lagi dapat dipandang sebagai ulah segelintir oknum. Menurutnya, korupsi telah berkembang menjadi persoalan yang bersifat endemik karena sistem yang membuka ruang bagi praktik suap, mark-up anggaran, hingga jual beli jabatan masih terus bertahan.

"Secara nasional, daftar kepala daerah yang “dicokok” KPK terus bertambah. Ini bukan coincidence. Ini gejala sistemik," kata Didik lewat akun X miliknya, Rabu, 29 Juli 2026.


Didik menilai akar persoalan korupsi di daerah terletak pada tata kelola birokrasi yang masih lemah dan menyisakan banyak celah penyimpangan. Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa masih rentan diarahkan untuk kepentingan tertentu, sementara pengelolaan anggaran kerap dimanipulasi demi memenuhi kepentingan kelompok maupun individu.

Ia juga menyoroti praktik pengisian jabatan di birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan kompetensi dan profesionalisme. Sebaliknya, penempatan pejabat masih kerap dipengaruhi faktor loyalitas politik maupun praktik transaksional, sehingga berpotensi melanggengkan budaya korupsi di pemerintahan daerah.

"Budaya “asalkan aman di daerah” membuat banyak pejabat lebih takut kehilangan posisi daripada takut hukum," tegasnya.

Sementara itu, sistem pengawasan internal dan eksternal di daerah seringkali hanya formalitas. Inspektorat daerah terlalu dekat secara struktural dengan kepala daerah yang diawasi. BPK dan lembaga lain datang berkala, tapi temuan sering berhenti di laporan tanpa konsekuensi tegas. 
"Masyarakat dan media lokal kadang dibungkam atau dikooptasi. Akibatnya, KPK menjadi “pemadam kebakaran” terakhir, bukan sistem pencegahan yang bekerja," sambungnya.

Didik Mukrianto menilai operasi tangkap tangan (OTT) hanya akan menjadi solusi jangka pendek apabila akar persoalan korupsi tidak dibenahi. Menurutnya, selama biaya politik masih tinggi, transparansi rendah, dan pengawasan lemah, praktik korupsi akan terus berulang meski pelakunya berganti.

Karena itu, ia mendorong reformasi tata kelola pemerintahan daerah dilakukan secara menyeluruh. Langkah yang perlu diprioritaskan antara lain memperkuat digitalisasi dan transparansi pengadaan serta pengelolaan anggaran, memperkuat pengawasan yang independen, dan membenahi sistem pembiayaan politik agar tidak mendorong kepala daerah mencari jalan pintas untuk mengembalikan biaya politik.

Selain itu, Didik menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam rekrutmen dan promosi birokrat, disertai pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menutup celah yang memungkinkan praktik korupsi terus terjadi.

"OTT Bupati Pemalang adalah cermin, bukan sekadar berita. Ia memperlihatkan bahwa korupsi di daerah sudah menjadi budaya yang dilindungi oleh tata kelola yang lemah dan pengawasan yang setengah mati. Selama reformasi hanya berhenti di retorika dan rapat koordinasi, cerita yang sama akan terus berulang, bupati berganti, rompi oranye tetap datang," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya