Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: RMOLJateng)

Hukum

OTT Bupati Pemalang Bukti Korupsi Daerah Sudah Sistemik

RABU, 29 JULI 2026 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didugam menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai praktik korupsi di daerah tidak lagi dapat dipandang sebagai ulah segelintir oknum. Menurutnya, korupsi telah berkembang menjadi persoalan yang bersifat endemik karena sistem yang membuka ruang bagi praktik suap, mark-up anggaran, hingga jual beli jabatan masih terus bertahan.

"Secara nasional, daftar kepala daerah yang “dicokok” KPK terus bertambah. Ini bukan coincidence. Ini gejala sistemik," kata Didik lewat akun X miliknya, Rabu, 29 Juli 2026.


Didik menilai akar persoalan korupsi di daerah terletak pada tata kelola birokrasi yang masih lemah dan menyisakan banyak celah penyimpangan. Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa masih rentan diarahkan untuk kepentingan tertentu, sementara pengelolaan anggaran kerap dimanipulasi demi memenuhi kepentingan kelompok maupun individu.

Ia juga menyoroti praktik pengisian jabatan di birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan kompetensi dan profesionalisme. Sebaliknya, penempatan pejabat masih kerap dipengaruhi faktor loyalitas politik maupun praktik transaksional, sehingga berpotensi melanggengkan budaya korupsi di pemerintahan daerah.

"Budaya “asalkan aman di daerah” membuat banyak pejabat lebih takut kehilangan posisi daripada takut hukum," tegasnya.

Sementara itu, sistem pengawasan internal dan eksternal di daerah seringkali hanya formalitas. Inspektorat daerah terlalu dekat secara struktural dengan kepala daerah yang diawasi. BPK dan lembaga lain datang berkala, tapi temuan sering berhenti di laporan tanpa konsekuensi tegas. 
"Masyarakat dan media lokal kadang dibungkam atau dikooptasi. Akibatnya, KPK menjadi “pemadam kebakaran” terakhir, bukan sistem pencegahan yang bekerja," sambungnya.

Didik Mukrianto menilai operasi tangkap tangan (OTT) hanya akan menjadi solusi jangka pendek apabila akar persoalan korupsi tidak dibenahi. Menurutnya, selama biaya politik masih tinggi, transparansi rendah, dan pengawasan lemah, praktik korupsi akan terus berulang meski pelakunya berganti.

Karena itu, ia mendorong reformasi tata kelola pemerintahan daerah dilakukan secara menyeluruh. Langkah yang perlu diprioritaskan antara lain memperkuat digitalisasi dan transparansi pengadaan serta pengelolaan anggaran, memperkuat pengawasan yang independen, dan membenahi sistem pembiayaan politik agar tidak mendorong kepala daerah mencari jalan pintas untuk mengembalikan biaya politik.

Selain itu, Didik menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam rekrutmen dan promosi birokrat, disertai pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menutup celah yang memungkinkan praktik korupsi terus terjadi.

"OTT Bupati Pemalang adalah cermin, bukan sekadar berita. Ia memperlihatkan bahwa korupsi di daerah sudah menjadi budaya yang dilindungi oleh tata kelola yang lemah dan pengawasan yang setengah mati. Selama reformasi hanya berhenti di retorika dan rapat koordinasi, cerita yang sama akan terus berulang, bupati berganti, rompi oranye tetap datang," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya