Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Anggota DPRD Kuansing Dasver Librian Ikut Digarap KPK di Kasus Suap Bupati

RABU, 29 JULI 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Partai Gerindra, Dasver Librian hingga driver mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini im penyidik memanggil sebelas orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 29 Juli 2026.


Para saksi yang dipanggil, yakni Dasver Librian selaku anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Deswan Antoni selaku Kabag Umum Pemkab Kuansing, Frenki Suhardinata selaku Tenaga Administrasi Sekretariat Dinas PUPR Pemkab Kuansing, Robi dan Jon Hendrik selaku driver.

Selanjutnya, Suwito selaku pemilik dealer Arjuna Mobil, Muhammad Gemuruh alias Ucok selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Kuansing, Faizal selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Kuansing, Subid selaku Kabid SDA Dinas PUPR Pemkab Kuansing, Suyono selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Kuansing, dan Hendri selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Kuansing.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

KPK menduga Toyota Land Cruiser 300 senilai sekitar Rp2,05 miliar menjadi instrumen suap yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman untuk memperoleh jabatan Sekda.

Selain dugaan suap jabatan tersebut, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga dikumpulkan dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi di Kuansing yang merupakan para petani, serta dari sejumlah kepala desa dan camat.

Uang yang semula dikumpulkan dalam mata uang rupiah itu kemudian dikonversi menjadi sekitar 46.500 dolar Singapura. Uang tersebut diduga diserahkan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.

Penyidik juga menyita 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD, Juprizal. Berdasarkan keterangan Juprizal kepada penyidik, uang tersebut merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan Raja Juli kepada pihak Suhardiman.

Meski demikian, KPK hingga kini belum dapat memastikan berapa nominal uang yang sebenarnya diterima Raja Juli. Sebab, saat melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak mencantumkan jumlah uang yang berada di dalam amplop yang diterimanya.

Dalam penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN untuk mendalami beberapa pertemuan antara Suhardiman dengan Raja Juli. Salah satu pertemuan yang didalami adalah pertemuan pada 2 Juni 2026, yang sebelumnya diakui Raja Juli sebagai momen ketika ia menerima amplop dari Bupati Kuansing sebelum kemudian mengembalikannya.

Hingga kini, KPK masih menelusuri asal-usul dana, motif pemberian, tujuan penyerahan uang, serta keterkaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan dan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Kuansing.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya