Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: RMOLJateng)
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengaku sangat prihatin dan menyesalkan masih adanya kepala daerah di Jawa Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Keprihatinan tersebut beralasan mengingat Pemprov Jateng telah melakukan berbagai upaya sistematis dan massif untuk membentengi para kepala daerah dari tindakan koruptif.
"Secara dinas sebagai gubernur saya sangat prihatin dan menyesal yang sedalam-dalamnya. Langkah pembinaan sudah sangat banyak kita lakukan untuk Jawa Tengah, mulai dari retret, Korsupgah KPK diundang, hingga Deputi Pencegahan sudah dua kali memberikan pengarahan," ungkap Luthfi dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Berbagai langkah pencegahan korupsi sudah dilakukan Pemprov Jateng terhadap kepala daerah, mulai dari kegiatan retret kepemimpinan, penandatanganan pakta integritas, MoU pencegahan korupsi, hingga menghadirkan Deputi Pencegahan dan Tim Korsupgah KPK secara berkala.
Bahkan dalam beberapa kali pengumpulan kepala daerah, Pemprov Jateng memberlakukan aturan ketat seperti mengumpulkan telepon seluler di luar ruangan agar arahan mengenai pencegahan korupsi dapat diserap secara fokus dan maksimal.
Meskipun instrumen pengawasan dan edukasi pencegahan korupsi dari lembaga antirasuah telah diberikan, Luthfi menegaskan bahwa efektivitas pencegahan korupsi amat bergantung pada komitmen moral masing-masing pejabat dalam mengelola tata kelola anggaran daerah.
"Kita sudah nyinyir mengingatkan terus-menerus agar menjaga integritas. Namun ini semua kita kembalikan pada fakta yuridis dan kesadaran masing-masing pejabat publik di lapangan," tutupnya.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Anom ditangkap saat berasa di Jakarta usai menghadiri kegiatan di salah satu kementerian.
Anom kena OTT bersama dengan 20 orang lainnya. Dari 21 orang yang di-OTT, lima orang diamankan di Jakarta termasuk Anom, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Anom diduga menerima sejumlah uang berkaitan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).