Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Gibran Persilakan Kabinet Bayangan Kawal Pemerintah secara Kritis

RABU, 29 JULI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghormati berbagai bentuk kritik, kajian, hingga inisiatif masyarakat yang turut mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk pembentukan kabinet bayangan oleh kelompok masyarakat sipil.

"Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel," ujar Gibran lewat keterangan resminya, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, serta ikut mengawal kinerja pemerintah. Gibran menilai partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemerintahan agar tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.


"Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat," katanya.

Lebih lanjut, Gibran menegaskan kritik dan pengawasan publik akan menjadi bahan evaluasi apabila disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi.

Ia menyebut pemerintah memiliki kewajiban untuk terus memperbaiki kinerja, membuka ruang dialog, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Gibran berharap keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

"Dengan semangat itulah, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat, demokrasi Indonesia akan semakin matang, dan kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya