Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Gibran Persilakan Kabinet Bayangan Kawal Pemerintah secara Kritis

RABU, 29 JULI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghormati berbagai bentuk kritik, kajian, hingga inisiatif masyarakat yang turut mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk pembentukan kabinet bayangan oleh kelompok masyarakat sipil.

"Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel," ujar Gibran lewat keterangan resminya, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, serta ikut mengawal kinerja pemerintah. Gibran menilai partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemerintahan agar tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.


"Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat," katanya.

Lebih lanjut, Gibran menegaskan kritik dan pengawasan publik akan menjadi bahan evaluasi apabila disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi.

Ia menyebut pemerintah memiliki kewajiban untuk terus memperbaiki kinerja, membuka ruang dialog, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Gibran berharap keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

"Dengan semangat itulah, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat, demokrasi Indonesia akan semakin matang, dan kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya