Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

RABU, 29 JULI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut terungkap dari penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi pada Selasa, 28 Juli 2026.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026.


Menurut Budi, penyidik masih mendalami konstruksi perkara sebelum menetapkan pasal yang akan dikenakan. KPK masih mengkaji apakah dugaan tindak pidana tersebut akan dikualifikasikan sebagai penyuapan atau pemerasan.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ujarnya.

Selain dugaan penerimaan uang terkait proyek, KPK juga menemukan dugaan penerimaan yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tambah Budi.

Budi menegaskan, konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan setelah KPK menggelar ekspose dan menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, tujuh orang lainnya, yang terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa.

Selain mengamankan puluhan orang, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya