Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

RABU, 29 JULI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.

"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026.


Budi menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah lebih dahulu diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ujar Budi.

Selain puluhan orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya