Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Advokat Hotman Paris dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir pada hari ini, Selasa (28/7). (Instagram/@sufmi_dasco)

Politik

Usai Ketum PWI dan Hotman Bertemu, Laporan Polisi di Polda Metro Dicabut

RABU, 29 JULI 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya dilayangkan terkait pernyataannya, "lu punya otak nggak", saat konferensi pers di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pencabutan laporan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Anrico kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 28 Juli 2026.


Anrico menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan setelah Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris dipertemukan dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"PWI telah melakukan suatu perdamaian yang tadi pagi dilakukan di suatu tempat di Jakarta dengan Ketua Umum. Kami PWI, saya sendiri bidang hukum, sudah melaksanakan pencabutan itu," ujarnya.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/5291/VI2026/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, Hotman Paris dipersangkakan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.  


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya