Berita

Ilustrasi Facebook Rilis Centang Hitam Gratis (Sumber: Gemini Generated Image)

Tekno

Facebook Rilis Centang Hitam Gratis, Begini Cara Dapatnya

SELASA, 28 JULI 2026 | 20:56 WIB | OLEH: TIFANI

Facebook resmi menghadirkan fitur baru bernama Facebook Verified yang memungkinkan pengguna mendapatkan lencana centang hitam secara gratis. Fitur ini dirilis oleh Meta sebagai upaya meningkatkan keamanan pengguna sekaligus membantu membedakan akun asli dengan akun palsu di platform Facebook.

Kehadiran Facebook Verified menjadi perhatian karena berbeda dengan layanan Meta Verified yang selama ini dikenal sebagai layanan berbayar dengan lencana centang biru. Kali ini, Meta menghadirkan sistem verifikasi baru menggunakan centang hitam tanpa biaya bagi pengguna yang memenuhi persyaratan.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan centang hitam Facebook Verified? 


Apa Itu Facebook Verified?

Facebook Verified merupakan fitur verifikasi identitas terbaru dari Meta yang memberikan lencana centang hitam di samping nama akun pengguna. Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna mengenali akun asli, terutama saat berinteraksi di berbagai layanan Facebook. 

Setelah proses verifikasi berhasil, lencana centang hitam akan muncul di Marketplace, Facebook Dating, Facebook Groups, serta pada halaman profil pengguna. Ke depan, Meta juga berencana menampilkan lencana tersebut pada setiap unggahan di Feed Facebook.

Meski begitu, Meta menegaskan bahwa lencana Facebook Verified bukan jaminan bahwa suatu akun sepenuhnya dapat dipercaya. Lencana tersebut hanya menunjukkan bahwa identitas pemilik akun telah melalui proses verifikasi.

Perbedaan Facebook Verified dan Meta Verified

Walaupun sama-sama menggunakan istilah "Verified", Facebook Verified dan Meta Verified memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Facebook Verified menggunakan lencana centang hitam yang bisa diperoleh secara gratis melalui proses verifikasi identitas menggunakan video selfie. 

Sementara itu, Meta Verified menggunakan lencana centang biru dan merupakan layanan berlangganan berbayar yang menawarkan berbagai manfaat tambahan selain verifikasi akun.

Cara Mendapatkan Centang Hitam Facebook Gratis

Pengguna yang ingin memperoleh lencana Facebook Verified harus melewati proses verifikasi identitas menggunakan video selfie. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka proses verifikasi Facebook Verified ketika fitur tersedia di akun.
  2. Rekam video selfie sesuai petunjuk dari Meta.
  3. Meta akan mencocokkan video selfie dengan foto profil akun.
  4. Tunggu proses verifikasi yang biasanya hanya berlangsung beberapa menit.
  5. Jika lolos verifikasi, lencana centang hitam akan otomatis muncul pada layanan Facebook yang didukung.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa akun benar-benar dimiliki oleh orang yang sama dengan identitas pada foto profil.

Syarat Mendapatkan Facebook Verified

Tidak semua akun dapat langsung memperoleh centang hitam. Meta menetapkan sejumlah persyaratan, yaitu: Selain itu, fitur ini belum tersedia untuk:

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya