Berita

Praktisi hukum M Kapitra Ampera (tengah) dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kapitra Sebut Kasus Eks Jampidsus Kejahatan di Atas Kejahatan

SENIN, 27 JULI 2026 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus dilakukan secara hati-hati demi menjaga supremasi hukum dan mewujudkan rasa keadilan publik.

Demikian antara lain disampaikan praktisi hukum M Kapitra Ampera dalam diskusi bertajuk Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

"Dalam kasus eks Jampidsus, rasa keadilan publik harus menjadi perhatian. Kasus eks Jampidsus ini merupakan kejahatan di atas kejahatan," ujar Kapitra.


Kapitra menyoroti posisi vital Jampidsus yang secara konstitusional membidangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu, dugaan keterlibatan mantan pejabat di korps adhyaksa tersebut menjadi pukulan telak bagi penegakan hukum.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah penyidik kepolisian yang menemukan brankas penyimpanan uang dan mendesak pendalaman terhadap potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun unsur suap.

Kapitra menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

"Dalam kasus ini, publik tentu mempertanyakan apakah ada perlakuan istimewa terhadap mantan Jampidsus. Jika itu terjadi, maka rasa keadilan masyarakat tercederai," tegasnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam, akademisi Binus Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, pengamat hukum M. Saleh Gawi, serta Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta Timur Rein Lailossa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya