Berita

Praktisi hukum M Kapitra Ampera (tengah) dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kapitra Sebut Kasus Eks Jampidsus Kejahatan di Atas Kejahatan

SENIN, 27 JULI 2026 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus dilakukan secara hati-hati demi menjaga supremasi hukum dan mewujudkan rasa keadilan publik.

Demikian antara lain disampaikan praktisi hukum M Kapitra Ampera dalam diskusi bertajuk Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

"Dalam kasus eks Jampidsus, rasa keadilan publik harus menjadi perhatian. Kasus eks Jampidsus ini merupakan kejahatan di atas kejahatan," ujar Kapitra.


Kapitra menyoroti posisi vital Jampidsus yang secara konstitusional membidangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu, dugaan keterlibatan mantan pejabat di korps adhyaksa tersebut menjadi pukulan telak bagi penegakan hukum.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah penyidik kepolisian yang menemukan brankas penyimpanan uang dan mendesak pendalaman terhadap potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun unsur suap.

Kapitra menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

"Dalam kasus ini, publik tentu mempertanyakan apakah ada perlakuan istimewa terhadap mantan Jampidsus. Jika itu terjadi, maka rasa keadilan masyarakat tercederai," tegasnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam, akademisi Binus Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, pengamat hukum M. Saleh Gawi, serta Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta Timur Rein Lailossa.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya