Berita

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL)

Politik

GKSR Masukkan UU MD3 dalam Naskah Usulan Perubahan Paket UU Politik

SENIN, 27 JULI 2026 | 02:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berisikan partai-partai politik noparlemen, membuat naskah usulan perubahan undang-undang (UU) dengan sistem paket, yakni menyatukan sejumlah regulasi untuk menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, GKSR yang di dalamnya juga terdapat Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, PBB, Partai Ummat, PKN, dan Partai Berkarya, menyiapkan naskah Perubahan Paket Politik untuk dibahas bersama DPR dan Pemerintah.

"Naskah itu ya, meliputi pokok-pokok pikiran dan materi-materi empat undang-undang yang diusulkan untuk diubah," ujar Said kepada RMOL, Minggu 26 Juli 2026.


Said mengatakan, pokok-pokok pikiran GKSR itu berkaitan pada yang menyangkut tentang pemenuhan syarat formil revisi undang-undang, pemenuhan syarat materiil revisi undang-undang, dan materi-materi pokok yang diusulkan untuk diubah.

"Sedangkan dalam satu naskah itu tentang materi perubahannya, menyangkut pasal-pasal, redaksi pasal-pasal yang akan kita usulkan untuk diubah di dalam empat undang-undang," sambungnya.

Adapun empat UU yang diusulkan menjadi satu paket antara lain revisi UU Pemilu, UU MD3, UU Pilkada, dan UU Partai Politik (Parpol), dengan masing-masing di antaranya difokuskan pada suatu isu tertentu.

"Terhadap revisi Undang-Undang Pemilu, ini sama dengan agenda DPR maupun pemerintah. Tetapi ada tiga yang lain yang belum ada bunyinya dari DPR nih, yaitu satu revisi undang-undang MD3. Terbatas ya," kata Said.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa yang tengah difinalisasi GKSR ini bukan dokumen yang teoritis semata, tetapi lebih kepada usulan kebijakan untuk bisa ditelaah lebih lanjut oleh DPR dan juga Pemerintah selaku pembuat UU. 

"Draf pokok-pokok pikiran itu semi-semi naskah akademik lah kira-kira gitu. Semi naskah akademik, bukan berupa naskah akademik, tapi menyerupai itulah," demikian Said.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya