Berita

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL)

Politik

GKSR Masukkan UU MD3 dalam Naskah Usulan Perubahan Paket UU Politik

SENIN, 27 JULI 2026 | 02:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berisikan partai-partai politik noparlemen, membuat naskah usulan perubahan undang-undang (UU) dengan sistem paket, yakni menyatukan sejumlah regulasi untuk menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, GKSR yang di dalamnya juga terdapat Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, PBB, Partai Ummat, PKN, dan Partai Berkarya, menyiapkan naskah Perubahan Paket Politik untuk dibahas bersama DPR dan Pemerintah.

"Naskah itu ya, meliputi pokok-pokok pikiran dan materi-materi empat undang-undang yang diusulkan untuk diubah," ujar Said kepada RMOL, Minggu 26 Juli 2026.


Said mengatakan, pokok-pokok pikiran GKSR itu berkaitan pada yang menyangkut tentang pemenuhan syarat formil revisi undang-undang, pemenuhan syarat materiil revisi undang-undang, dan materi-materi pokok yang diusulkan untuk diubah.

"Sedangkan dalam satu naskah itu tentang materi perubahannya, menyangkut pasal-pasal, redaksi pasal-pasal yang akan kita usulkan untuk diubah di dalam empat undang-undang," sambungnya.

Adapun empat UU yang diusulkan menjadi satu paket antara lain revisi UU Pemilu, UU MD3, UU Pilkada, dan UU Partai Politik (Parpol), dengan masing-masing di antaranya difokuskan pada suatu isu tertentu.

"Terhadap revisi Undang-Undang Pemilu, ini sama dengan agenda DPR maupun pemerintah. Tetapi ada tiga yang lain yang belum ada bunyinya dari DPR nih, yaitu satu revisi undang-undang MD3. Terbatas ya," kata Said.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa yang tengah difinalisasi GKSR ini bukan dokumen yang teoritis semata, tetapi lebih kepada usulan kebijakan untuk bisa ditelaah lebih lanjut oleh DPR dan juga Pemerintah selaku pembuat UU. 

"Draf pokok-pokok pikiran itu semi-semi naskah akademik lah kira-kira gitu. Semi naskah akademik, bukan berupa naskah akademik, tapi menyerupai itulah," demikian Said.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya