Berita

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL)

Politik

GKSR Masukkan UU MD3 dalam Naskah Usulan Perubahan Paket UU Politik

SENIN, 27 JULI 2026 | 02:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berisikan partai-partai politik noparlemen, membuat naskah usulan perubahan undang-undang (UU) dengan sistem paket, yakni menyatukan sejumlah regulasi untuk menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, GKSR yang di dalamnya juga terdapat Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, PBB, Partai Ummat, PKN, dan Partai Berkarya, menyiapkan naskah Perubahan Paket Politik untuk dibahas bersama DPR dan Pemerintah.

"Naskah itu ya, meliputi pokok-pokok pikiran dan materi-materi empat undang-undang yang diusulkan untuk diubah," ujar Said kepada RMOL, Minggu 26 Juli 2026.


Said mengatakan, pokok-pokok pikiran GKSR itu berkaitan pada yang menyangkut tentang pemenuhan syarat formil revisi undang-undang, pemenuhan syarat materiil revisi undang-undang, dan materi-materi pokok yang diusulkan untuk diubah.

"Sedangkan dalam satu naskah itu tentang materi perubahannya, menyangkut pasal-pasal, redaksi pasal-pasal yang akan kita usulkan untuk diubah di dalam empat undang-undang," sambungnya.

Adapun empat UU yang diusulkan menjadi satu paket antara lain revisi UU Pemilu, UU MD3, UU Pilkada, dan UU Partai Politik (Parpol), dengan masing-masing di antaranya difokuskan pada suatu isu tertentu.

"Terhadap revisi Undang-Undang Pemilu, ini sama dengan agenda DPR maupun pemerintah. Tetapi ada tiga yang lain yang belum ada bunyinya dari DPR nih, yaitu satu revisi undang-undang MD3. Terbatas ya," kata Said.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa yang tengah difinalisasi GKSR ini bukan dokumen yang teoritis semata, tetapi lebih kepada usulan kebijakan untuk bisa ditelaah lebih lanjut oleh DPR dan juga Pemerintah selaku pembuat UU. 

"Draf pokok-pokok pikiran itu semi-semi naskah akademik lah kira-kira gitu. Semi naskah akademik, bukan berupa naskah akademik, tapi menyerupai itulah," demikian Said.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya